BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 14 Apr 2022 04:20 WIB ·

ASPEBINDO Dukung Pembentukan Entitas Khusus Batu Bara


 ASPEBINDO Dukung Pembentukan Entitas Khusus Batu Bara Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) Indonesia mendukung langkah pemerintah untuk membentuk entitas khusus batu bara. Sebelumnya Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengumumkan pembentukan entitas ini yang bertujuan untuk menarik iuran batu bara dari penjualan batu bara dengan harga pasar disesuaikan dengan selisih harga patokan batubara terkini US$ 70 per ton. Pembentukan entitas ini dinilai baik untuk menjaga kebutuhan energi nasional agar tetap terjangkau.

Ketua Umum ASPEBINDO, Anggawira mengatakan langkah pembuatan entitas batu bara dinilai lebih baik ketimbang skema saat ini yang kurang menarik bagi penambang jika harga batubara dunia naik. Para pemasok batubara,  dapat menjual harga batu baranya dengan harga pasar sehingga pasar domestik kembali menarik.

“Pembentukan entitas batubara ini sangat baik untuk mendorong pemasok batubara memasarkan produknya di dalam negeri,” kata Anggawira saat dihubungi, Kamis (14/04/2022)

Anggawira mengakui dengan mekanisme DMO USD $70 saat ini, pasar domestik kurang menarik bagi pengusaha batubara dengan selisih harga yang tinggi. Sehingga diluar kewajiban DMO pengusaha lebih memilih menjual produknya ke pasar luar negeri.

Oleh karena itu ia berharap pembentukan entitas batubara dapat menggairahkan pasar batubara domestik sehingga pemerintah tidak kesulitan mencari batubara untuk kebutuhan energi.

Namun Anggawira mewanti-wanti bahwa perusahaan tambang memiliki beragam skala usaha sehingga perlu dilakukan perlakuan khusus bagi setiap skala usaha.

“Kalau kita lihat pemasok batubara bukan hanya perusahaan besar saja, banyak perusahaan kecil dan menengah yang justru berpesar besar untuk menjaga pasokan batubara. Untuk itu KADIN Indonesia perlu menggaet semua asosiasi batubara yang terdaftar baik skala besar dan kecil agar ikut terlibat di entitas ini” ujar Anggawira.

Asal tahu saja sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, pembentukan Entitas Khusus Batu Bara akan melibatkan Asosiasi pertambangan batu bara. Kelak, ini akan menjadi tugas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk bisa mengumpulkan seluruh anggota perusahaan batu bara masuk ke dalam Entitas Khusus Batu Bara ini

Menurut Anggawira, langkah pemerintah untuk bekerjasama dengan asosiasi batubara patut diapresiasi. Pasalnya asosiasi memiliki peran penting dalam membangun komunikasi antara pemerintah dan pengusaha.

“Kami di ASPEBINDO mengapresiasi langkah pemerintah untuk menggaet asosiasi dalam entitas ini, tentu dengan keikutsertaan asosiasi komunikasi pemerintah dan pengusaha akan semakin lancar dan entitas ini dapat menjalankan tugas dengan maksimal,” Tegas Anggawira.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru