BEKASIMEDIA.COM – Jamkesnews – Terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), membuat Tri Aningsih (21) tidak khawatir saat bekerja ataupun kehidupan sehari-harinya. Dirinya juga mengatakan kepada Tim Jamkesnews dirinya tenang karena penghasilannya dan tabungannya tidak terkuras untuk pengobatan dikarenakan sudah terdaftar dalam Program JKN-KIS.
Dirinya yang saat ini bekerja di salah satu perusahaan yang sudah cukup patuh terhadap pendaftaran pekerjanya kedalam Program JKN-KIS. Menurut Tri ini sudah merupakan kewajiban dari badan usaha mengikuti program pemerintah, dan juga bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan pekerjanya. Karena menurutnya apabila pekerja tenang memiliki jaminan sosial maka produksi perusahaan juga bisa meningkat.
“Alhamdulillah sudah terdaftar dari perusahaan sehingga tenang bekerja, apabila tidak punya kan kita juga khawatir apabila sakit apakah uang kita cukup atau tidak, akhirnya malah mengganggu pekerjaan. Perusahaan juga peduli akan kesejahteraan karyawannya, selain didaftarkan jaminan kesehatan, juga dilindungi oleh jaminan sosial lainnya. Berkat seperti itu maka produksi akan maksimal dikarenakan pekerja tenang bekerja sudah dilindungi jaminan sosial,” jelasnya.
Tri Aningsih mengatakan bahwa dirinya setiap hari pulang pergi dengan jarak rumah ke tempat kerjanya lumayan jauh, sehingga menguras tenaganya. Menurutnya, akibat perjalanan jarak jauh, kerap membuat kesehatan tubuhnya menurun dengan tiba-tiba sehingga mengharuskan ke fasilitas kesehatan untuk menyembuhkan kembali kesehatannya. Tri mengaku tidak khawatir lagi dan cemas, karena telah menjadi peserta JKN-KIS sehingga ia tidak perlu mengeluarkan biaya apapun saat mendadak sakit.
“Kepesertaan JKN-KIS saya memang sudah didaftarkan oleh tempat saya bekerja dan iurannya pun dibayari oleh perusahaan. Jadi saya tidak mengeluarkan biaya lagi dan tinggal datang saja untuk berobat, dan dengan adanya Program JKN-KIS karyawan mendapat perlindungan jaminan kesehatan dan hal ini juga sudah menjadi hak karyawan untuk mendapat jaminan kesehatan, dan perusahaan sama sekali tidak merasa dirugikan,” ujar Tri Aningsih.
Karena itu, Tri Aningsih bersyukur bisa terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Tri juga mengajak orang lain untuk segera mendaftar agar memiliki jaminan kesehatan. Dirinya juga terus mengingatkan keluarga dan kerabat terdekat untuk segera mendaftar dan jangan lupa membayar agar kartunya aktif sehingga sewaktu-waktu digunakan tidak ada kendala.
“Kehadiran Program JKN-KIS memang diakui terus memberikan manfaat kepada peserta. Banyak masyarakat yang pada akhirnya terbantu setelah terdaftar sebagai peserta. Maka dari itu, berdasarkan dari apa yang di alami, saya mendorong seluruh masyarakat, khususnya orang-orang terdekat saya untuk mendaftarkan diri dan jangan lupa membayar iuran agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal,” tutup Tri Aningsih. (VM/pm)











