BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 15 Nov 2021 13:20 WIB ·

Pekerja Tenang Bekerja Karena Memiliki KIS


 Pekerja Tenang Bekerja Karena Memiliki KIS Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Jamkesnews – Terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), membuat Tri Aningsih (21) tidak khawatir saat bekerja ataupun kehidupan sehari-harinya. Dirinya juga mengatakan kepada Tim Jamkesnews dirinya tenang karena penghasilannya dan tabungannya tidak terkuras untuk pengobatan dikarenakan sudah terdaftar dalam Program JKN-KIS.

Dirinya yang saat ini bekerja di salah satu perusahaan yang sudah cukup patuh terhadap pendaftaran pekerjanya kedalam Program JKN-KIS. Menurut Tri ini sudah merupakan kewajiban dari badan usaha mengikuti program pemerintah, dan juga bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan pekerjanya. Karena menurutnya apabila pekerja tenang memiliki jaminan sosial maka produksi perusahaan juga bisa meningkat.

“Alhamdulillah sudah terdaftar dari perusahaan sehingga tenang bekerja, apabila tidak punya kan kita juga khawatir apabila sakit apakah uang kita cukup atau tidak, akhirnya malah mengganggu pekerjaan. Perusahaan juga peduli akan kesejahteraan karyawannya, selain didaftarkan jaminan kesehatan, juga dilindungi oleh jaminan sosial lainnya. Berkat seperti itu maka produksi akan maksimal dikarenakan pekerja tenang bekerja sudah dilindungi jaminan sosial,” jelasnya.

Tri Aningsih mengatakan bahwa dirinya setiap hari pulang pergi dengan jarak rumah ke tempat kerjanya lumayan jauh, sehingga menguras tenaganya. Menurutnya, akibat perjalanan jarak jauh, kerap membuat kesehatan tubuhnya menurun dengan tiba-tiba sehingga mengharuskan ke fasilitas kesehatan untuk menyembuhkan kembali kesehatannya. Tri mengaku tidak khawatir lagi dan cemas, karena telah menjadi peserta JKN-KIS sehingga ia tidak perlu mengeluarkan biaya apapun saat mendadak sakit.

“Kepesertaan JKN-KIS saya memang sudah didaftarkan oleh tempat saya bekerja dan iurannya pun dibayari oleh perusahaan. Jadi saya tidak mengeluarkan biaya lagi dan tinggal datang saja untuk berobat, dan dengan adanya Program JKN-KIS karyawan mendapat perlindungan jaminan kesehatan dan hal ini juga sudah menjadi hak karyawan untuk mendapat jaminan kesehatan, dan perusahaan sama sekali tidak merasa dirugikan,” ujar Tri Aningsih.

Karena itu, Tri Aningsih bersyukur bisa terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Tri juga mengajak orang lain untuk segera mendaftar agar memiliki jaminan kesehatan. Dirinya juga terus mengingatkan keluarga dan kerabat terdekat untuk segera mendaftar dan jangan lupa membayar agar kartunya aktif sehingga sewaktu-waktu digunakan tidak ada kendala.

“Kehadiran Program JKN-KIS memang diakui terus memberikan manfaat kepada peserta. Banyak masyarakat yang pada akhirnya terbantu setelah terdaftar sebagai peserta. Maka dari itu, berdasarkan dari apa yang di alami, saya mendorong seluruh masyarakat, khususnya orang-orang terdekat saya untuk mendaftarkan diri dan jangan lupa membayar iuran agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal,” tutup Tri Aningsih. (VM/pm)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru