BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 5 Okt 2021 16:36 WIB ·

Anggaran Pilkada 2024 Dibebankan ke Daerah, Bapemperda DPRD Jabar Berguru ke DPRD DKI Jakarta


 Anggaran Pilkada 2024 Dibebankan ke Daerah, Bapemperda DPRD Jabar Berguru ke DPRD DKI Jakarta Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/10/21) ini. Kunjungan ini dalam rangka studi banding tentang Rancangan Peraturan Daerah terkait dana cadangan daerah.

“Hari ini teman-teman Bapemperda provinsi DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke bapemperda DPRD DKI Jakarta terkait dengan pembahasan usulan dari Gubernur Jawa Barat tentang rancangan peraturan daerah terkait dengan dana cadangan daerah,” ungkap Anggota Bapemperda DPRD Jawa Barat Heri Koswara kepada bekasimedia.com.

Dana cadangan daerah yang dimaksud adalah untuk keperluan Pemilihan Gubernur Jawa Barat tahun 2024. Biayanya cukup besar yaitu sebesar dua triliun rupiah. Karena sangat besar, kata Heri Koswara, maka perlu diangsur mulai dari APBD tahun 2022, 2023 dan 2024.

“Sehingga nanti akan ringan dan tidak merusak atau mengganggu porsi dan pagu anggaran dari program-program lainnya.”
Heri Koswara juga menjelaskan tentang ini masih dalam tahapan pembahasan dan pihaknya masih mendalami rancangan Perda-nya.

Sebelumnya, dalam rilis berita beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto menyebutkan, walaupun Pilkada serentak baru digelar pada 2024, pemerintah daerah diharapkan bisa menabung sejak 2022 begitu tahapan Pilkada dimulai.

“Jadi silakan nanti pemerintah daerah merumuskan berapa estimasi kebutuhan untuk Pilkada di 2024 dan nabungnya bisa dimulai dari tahun 2022,” katanya dalam keterangan pers. (Dea)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru