BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 14 Sep 2021 12:52 WIB ·

Perusahaan Wajib Melindungi Pekerjanya Dengan Jaminan Sosial


 Perusahaan Wajib Melindungi Pekerjanya Dengan Jaminan Sosial Perbesar

Bekasi, Jamkesnews – Rusliyanto (47) merupakan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen Peserta Penerima Upah (PPU) kelas I yang terdaftar dari salah satu perusahaan swasta sejak 2014.

Pengalaman pertama dirinya menggunakan kartu JKN-KIS ialah untuk pengobatan anak pertamanya yang terkena radang. Rusliyanto sempat bingung untuk membayar pengobatan anak pertamanya, tetapi mengingat ia sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari perusahaan tempat ia bekerja, ia tidak perlu memikirkan lagi biaya yang harus dikeluarkan.

“Alhamdulillah ditanggung biaya pengobatannya, saya sempat bingung untuk membayar pengobatan anak pertama saya, karena banyak biaya yang harus saya keluarkan pas hari itu juga, dan saya mengingat bahwa saya sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Dengan itu saya gunakan untuk pengobatan anak pertama saya. Saya tidak ada membayar biaya sepeserpun untuk biaya pengobatan anak saya, karena sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan, alhamdulillah saya sangat bersyukur karena saya menjadi peserta Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),”ungkapnya pada Tim Jamkesnews pada Rabu (02/06).

Sekarang ini, dengan teknologi kesehatan yang semakin maju, biaya yang dikeluarkan untuk pelayanan kesehatan akan semakin meningkat menjadi mahal. Tidak jarang ketika seseorang masuk ke rumah sakit, keadaan sosial ekonomi keluarga pun akan ikut terganggu. Namun dengan hadirnya Program JKN-KIS, masyarakat yang hendak mengakses layanan kesehatan kini tidak perlu takut lagi menghadapi biaya mahal.

Tidak lupa rusliyanto berharap dan juga mengingatkan selain pentingnya mempunyai jaminan kesehatan tentunya pembayaran iurannya secara tepat waktu pun juga tidak kalah penting. Terutama bagi para pekerja sudah seharusnya perusahaan memberikan jaminan kesehatan bagi pekerjanya sehingga pekerja memiliki rasa nyaman dan aman.

“Memiliki jaminan sosial merupakan pelindung saya dan keluarga sewaktu-waktu akan dibutuhkan, iuran yang dipotong tiap bulannya dari gaji saya sangatlah sebanding dengan penjaminan yang saya terima karena era sekarang biaya pengobatan kesehatan tanpa jaminan sangatlah mahal harganya. Maka dari itu saya mengajak masyarakat untuk lebih bijak lagi dalam memanfaatkan program-program yang sudah pemerintah sediakan seperti Program JKN-KIS ini,” tutupnya. (DA/pm)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru