BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 20 Jul 2021 15:20 WIB ·

Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Menuju Kota Bekasi dan Sebaliknya Terpantau Lancar


 Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Menuju Kota Bekasi dan Sebaliknya Terpantau Lancar Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Arus Lalu Lintas di Sejumlah ruas jalan menuju Kota Bekasi dan sebaliknya terpantau lancar.
Tidak hanya di ruas jalan utama, pantauan Bekasimedia.com pagi tadi, Selasa (20/7/2021), arus lalu lintas di Pasar Tambun dan Cibitung yang biasa dipadati kendaraan roda dua dan roda empat terpantau lenggang.

Salah satu pengendara, Mamat mengatakan bahwa Ia berpergian untuk ke rumah saudaranya untuk silaturrahim dan mengadakan bakar sate.

“Ini sengaja bersama istri bawa alat bakar ke Duren Jaya,” katanya, Selasa (20/7/2021).

Begitu pula arus lalu lintas Tol Cikarang Barat terpantau lancar.

Berdasarkan info twitter @tmcrestrobekasi

Sejak pukul 07.30, Polres Metro Bekasi Kabupaten sudah melakukan pemantauan arus menuju tol Cikampek Barat ataupun sebaliknya.

Biasanya banyak warga yang memilih untuk merayakan lebaran kurban di kampung halaman. Berbeda dengan tahun ini dimana lonjakan Covid-19 terjadi hampir di seluruh wilayah Jawa sehingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pun diberlakukan hingga akhir juli 2021 mendatang.

Sejumlah penyekatan terlihat di Lampiri Kalimalang. Polisi bersama TNI, dishub dan satpol PP sudah melakukan penjagaan sejak pukul 8.56 berdasarkan info @tmcpoldametro

Diketahui, pada 17 Juli, Satgas Penanganan COVID-19 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 H Dalam Masa Pandemi COVID-19. SE tersebut mulai berlaku pada 18 Juli sampai dengan 25 Juli

Salah satu tindak lanjut dari adanya SE itu adalah dilakukannya penyekatan di sejumlah ruas jalan baik tol maupun non tol di beberapa wilayah, seperti di Lampung, Jawa, dan Bali.

Pada wilayah Jabodetabek khususnya untuk transportasi darat, telah disiapkan total 9 titik penyekatan yang terletak pada akses masuk dan keluar di ruas tol Jakarta-Cikampek, di antaranya Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi Timur 2, Tambun, Cikarang Barat 4, Cikarang Timur, Cibatu, Karawang Barat 1, Karawang Timur 1, dan Cikampek. ***

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru