BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 13 Jun 2021 16:53 WIB ·

BMPS Kota Bekasi: SD dan SMP Swasta Tak Dilibatkan dalam PPDB Online 2021/2022


 BMPS Kota Bekasi: SD dan SMP Swasta Tak Dilibatkan dalam PPDB Online 2021/2022 Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly menyebut bahwa SD dan SMP Swasta tidak dilibatkan dalam PPDB Online Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2021/2022. Ia menilai, hal tersebut sangat sangat ironi mengingat di satu sisi ada Permendikbud No.01 Tahun 2021 Tentang PPDB Mengamanatkan Sekolah Swasta dapat diikutsertakan PPDB yang diselenggarakan Pemerintah Daerah.

“Setelah mencermati Perwal No.29 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Disabilitas Tahun Pelajaran 2021/2022 juga setelah mencermati Kepwal Nomor : 420/Kep.225-Disdik/IV/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2021/2022,
dalam Perwal dan Kepwal Tersebut tidak ada satupun Pasal atau Ayat yang menyinggung pelibatan sekolah SD, SMP Swasta dalam PPDB Online 2021/2022,” ujar Ayung Ahad (14/6/2021) lewat selulernya.

Sangat berbeda, kata Ayung dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar di mana SMA/SMK Swasta sudah diberikan Username dan Password untuk masuk dan update data sekolah di akun PPDB Online Jawa Barat.

“Kami sudah sampaikan hal ini kepada Kadisdik pada saat Uji Coba Akun SiapPPDB kemaren, karena Perwal dan Kepwal sudah tanda tangan tidak bisa diubah lagi. Besok BMPS akan Rapat dan menentukan sikap dan tindakan apa yang akan diambil. Slogan yang dinyatakan Negeri/Swasta sama tidak tergambar dalam Keputusan dan Peraturan yang Dibuat Pemerintah Daerah Kota Bekasi,” pungkasnya. (Denis)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru