BEKASIMEDIA.COM – Gerakan Persaudaraan Pemuda Keadilan (Gema Keadilan) Kota Bekasi mengajak semua unsur terlibat dalam mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi layak pemuda. Upaya ini serius dilakukan, salah satunya dengan silaturahmi ke beberapa tokoh.
Kota Bekasi ternyata telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 03 tahun 2018 tentang Kepemudaan. Namun dalam hal aplikasi, Perda ini belum berjalan maksimal. Hal ini terbukti, salah satunya adalah masih banyak para pihak yang belum mengetahui bahwa Kota Bekasi sudah punya perda tentang kepemudaan ini.
Salah satu tokoh yang ditemui Gema Keadilan Kota Bekasi untuk memecahkan kebuntuan ini adalah Anggota DPRD Jawa Barat dari Dapil Kota Bekasi-Depok, Ade Puspitasari.
Pertemuan dengan Ade Puspitasari digelar, Selasa (16/3/2021) kemarin di The Gade Coffe & Gold Pasar Proyek Bekasi.
Dalam kesempatan itu, Ketua Gema Keadilan Kota Bekasi Muhammad Kamil yang didampingi Ketua KNPI Kota Bekasi Mardani Ahmad menyampaikan aspirasi dan berharap kalangan legislatif mendorong dan bersama-sama mewujudkan Kota Bekasi layak pemuda.
“Kami mendorong unsur legislatif dan juga KNPI agar bersama-sama mewujudkan Kota Bekasi agar layak bagi pemuda. Semua unsur baik legislatif, eksekutif dan unsur kepemudaan itu sendiri harus memperjuangkan hal ini,” ungkap Ketua Gema Keadilan Kota Bekasi Muhammad Kamil kepada bekasimedia.com, Rabu (17/3/2021).
Dalam pertemuan tersebut, ungkap Kamil, Ade Puspitasari mengatakan kini sudah saatnya kaum pemuda atau milenial mendapatkan panggung dan tempat untuk meningkatkan kualitas SDM yang unggul dan memiliki daya saing yang kuat di Kota Bekasi.
Sementara itu Ketua KNPI Kota Bekasi Mardani Ahmad menyampaikan KNPI, baik di tingkat kota hingga kelurahan siap berkolaborasi dengan Gema Keadilan untuk menciptakan SDM Pemuda Bekasi yang unggul dan mempunyai daya saing diatas rata-rata kedepannya. (*)