BEKASIMEDIA.COM Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Muara Gembong Pasang Spanduk PPKM di Wisata Pantai Bungin

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 13 Jan 2021 18:48 WIB ·

Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Muara Gembong Pasang Spanduk PPKM di Lokasi Wisata Pantai Bungin


 Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Muara Gembong Pasang Spanduk PPKM di Lokasi Wisata Pantai Bungin Perbesar

Kabupaten Bekasi – Berbagai cara dilakukan untuk memutus mata rantai wabah covid19 di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Salah satu kegiatan yang dilakukan petugas kepolisian Polsek Muara Gembong adalah memasang spanduk PPKM, termasuk dengan menutup sementara lokasi wisata yang menjadi kebanggaan warga Pantai Muara Gembong.

Aksi pemberlakuan PPKM dipimpin langsung Kapolsek Muara Gembong AKP Dhanar Dhono Vhernandie dan beberapa anggota Polsek Muara Gembong serta TNI dan petugas Pol PP kecamatan Muara Gembong. Pemasangan spanduk pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan di wisata pantai muara gembong tepatnya di Pantai Muara Bungin Desa Pantai Bakti Kecamatan Muara gembong Kabupaten Bekasi (13/1/2021).

Selain itu, Polsek Muara Gembong juga melakukan penutupan sementara termasuk tidak lagi ada aktivitas serta kerumunan di tempat wisata pantai tersebut.

“Dengan menggandeng anggota TNI dari Koramil Cabang Bungin dan petugas Satpol-PP kecamatan Muara Gembong dan beberapa anggota Polsek Muara Gembong, hari ini kami melakukan pemasangan spanduk PPKM di tempat wisata pantai muara Bungin,” ujar Dhanar.

“Kita juga akan melakukan penutupan sementara tempat wisata pantai tersebut sampai beberapa pekan ke depan, dan kita pastikan tidak ada aktivitas sama sekali dari warga luar dan hanya ada bagi para nelayan di tempat tersebut yang dapat beraktivitas,” tambahnya.

Wisata Pantai Bungin yang masuk di wilayah kecamatan Muara Gembong, berada di ujung wilayah Kabupaten Bekasi, yang mayoritas warga masyarakatnya bekerja sebagai nelayan dan petani tambak. Meskipun berada jauh dari pusat pemerintahan kabupaten Bekasi, namun aksi yang dilakukan petugas Polsek Muara Gembong patut diapresiasi, dengan lebih jeli melakukan antisipasi dini menghindari wabah covid 19 yang makin mengkhawatirkan.

“Dengan aksi yang kami lakukan pemasangan spanduk PPKM dan menutup sementara tempat wisata pantai Bungin, diharapkan dapat memutus mata rantai wabah covid 19 khususnya di wilayah kecamatan Muara Gembong dan umumnya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” pungkas Dhanar. (*)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru