BEKASIMEDIA.COM Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Dari Empat Pelaku Pembobol ATM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 25 Des 2020 07:15 WIB ·

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga dari Empat Pelaku Pembobol ATM


 Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga dari Empat Pelaku Pembobol ATM Perbesar

Kabupaten Bekasi – Satuan reserse Polsek Cikarang barat berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) saat sedang beraksi di salah satu ATM yang berada di perumahan Taman Aster, kelurahan Telaga Asih kecamatan Cikarang barat, Kabupaten Bekasi (24/20/2020).

Kronologi kejadian penangkapan tiga dari empat pelaku pembobol ATM berinisial AF,BH dan IM, terjadi saat kondisi ATM di tempat tersebut sepi. Para pelaku yang berpura – pura hendak mengambil uang langsung masuk ke tempat ATM tersebut.

Melihat beberapa pelaku masuk dengan mencurigakan membuat keamanan setempat langsung menegur, hingga membuat para pelaku panik dan mencoba melarikan diri.

Tidak lama berselang rombongan Kapolres Metro Bekasi yang sedang melakukan patroli melintas membuat kendaraan yang dibawa para pelaku terjebak sehingga tidak dapat melarikan diri.

Setelah berhasil mengepung pelaku dibantu warga, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Akan tetapi satu orang masih buron karena berhasil melarikan diri saat pengepungan.

“Kita amankan tiga dari empat pelaku pembobol ATM yang sedang beraksi dan secara bersamaan kami yang sedang melakukan patroli pengamanan malam natal bersama Dandim 0509 melihat pelaku terjebak, saat kami melintas,” terang Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan.

“Aksi para pelaku terbilang unik karena dilakukan dengan cara menggunakan semacam alat pancing. Awalnya para pelaku memasukan ATM untuk kemudian diganjel dan oleh para pelaku langsung diambil yang dia inginkan, antara lima sampai sepuluh juta rupiah,” tambah Hendra.

Dari tangan para pelaku berhasil diamankan beberapa ATM yang digunakan untuk kejahatan, sejenis alat pancing untuk mengambil uang di dalam ATM, beberapa obeng dan satu unit kendaraan roda empat yang digunakan dalam setiap menjalankan aksi kejahatannya.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku terancam pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sedangkan kasus pencurian pembobolan ATM, kasusnya ditangani langsung Polsek Cikarang barat.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru