BEKASIMEDIA.COM Sidang Paripurna Setujui Raperda Menjadi Perda Kota Bekasi

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 24 Des 2020 21:53 WIB ·

Sidang Paripurna Setujui Raperda Menjadi Perda Kota Bekasi


 Sidang Paripurna Setujui Raperda Menjadi Perda Kota Bekasi Perbesar

KOTA BEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bekasi Penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang dua Raperda menjadi Perda Kota Bekasi, bertempat di Gedung DPRD Kota Bekasi Jl. Chairil Anwar no.112 Margahayu Kota Bekasi. Kamis,(23/12/20).

Hadir pada rapat paripurna ini Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati para Staf Ahli Wali Kota, Para Asisten Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, para Sekretaris, Kepala Bidang, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan hari ini ada enam Raperda. Pertama, Raperda Penyelenggaraan Kerjasama Daerah, kedua Raperda Yentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, ketiga Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Patriot, keempat tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat, kelima tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, keenam Perubahan atas Perda Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2019 Rencana Pembangunan Jangka Menengah.

Terhadap enam raperda yang telah disetujui bersama oleh legislatif dan eksekutif tersebut di atas, salah satu di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD yaitu raperda tentang bangunan gedung hijau dan hunian vertikal yang tidak dapat dilanjutkan menjadi perda.

Dari enam raperda yang ditetapkan telah memenuhi aspek pembangunan dan keuangan daerah, serta penyesuaian terhadap rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024. Perubahan RPJMD 2018-2024 juga dilatarbelakangi pandemi covid-19 yang sangat berdampak terhadap kemampuan pendanaan program pembangunan.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Bekasi melalu fraksi-fraksi maupun komisi atas kerja kerasnya telah mencurahkan pikiran, tenaga, bahkan waktu untuk mencermati berbagai pembahasan dan merumuskannya sehingga hasilnya dapat menjadi arah dan pedoman pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan serta pelayanan masyarakat di Kota Bekasi pada masa sidang tahun 2020.

Di akhir sambutan, Tri Adhianto mengucapkan Selamat Natal bagi saudara-saudara yang merayakan. “Semoga Natal tahun baru ini memberikan kita kedamaian, kegembiraan, cinta kasih dan kerukunan untuk menjadi pengiring langkah kita menuju tahun yang baru.” Tukasnya.

Humas Pemkot Bekasi

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru