BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 13 Des 2020 07:52 WIB ·

Polres Metro Bekasi Lakukan Patroli Skala Besar Bubarkan Kerumunan Warga


 Polres Metro Bekasi Lakukan Patroli Skala Besar Bubarkan Kerumunan Warga Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kabupaten Bekasi – Upaya pencegahan meningkatnya kasus covid19 terus dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi, salah satunya melakukan patroli besar dengan menggandeng TNI dan unsur lainnya pada Sabtu (13/12/2020).

Dengan melakukan apel bersama di halaman Mapolsek Tambun dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan, seluruh petugas dari kepolisian, TNI dan unsur lainnya berkumpul untuk mendapat arahan dari Kapolres Metro Bekasi.

Usai melakukan apel bersama, seluruh petugas dengan iringan kendaraan langsung menyisir jalan mencari kerumunan warga guna menghindari cluster wabah covid 19. Dalam penyusuran tersebut, petugas mendapati beberapa tempat hiburan malam dan karaoke yang masih belum menerapkan protokol kesehatan. Bagi pelanggar, petugas langsung membubarkan dan mendata. Selanjutnya pengunjung diminta pulang ke rumah masing-masing.

“Pelaksanaan operasi atau patroli berskala besar tujuannya adalah memberikan jaminan dan keyakinan kepada masyarakat untuk beraktivitas untuk beristirahat malam ini dengan aman. Kemudian kami juga melakukan operasi yustisi pada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan covid 19,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan.

“Untuk patroli skala besar malam ini kita menargetkan masuk ke tempat hiburan karoke dan diskotik ada yang melanggar langsung kami tutup,kemudian kami juga melakukan dan mendatangi rumah makan atau cafe,yang melanggar protokol kesehatan,dan langsung kami bubarkan setelah selesai membayar makannya, dan kami catat dan akan panggil pemilik rumah makan tersebut untuk dimintai keterangan
apakah ada pelanggaran yang melanggar peraturan daerah atau pidananya,kalau ada akan di berikan sangsi tegas,” tambah Kapolres.

Pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan covid19 mengingat angka kasus masih tinggi terutama di Kabupaten Bekasi.

“Wabah covid 19 belum belum belum berakhir bahkan terjadi peningkatan signifikan yang meninggal akibat covid19 ini sudah di atas 150 Kalau tidak salah ada 178 per hari kemudian yang terdampak, cepat menyentuh angka 8.000 per hari dan petugas seluruh unsur berjibaku untuk mencegah menangani covid 19 di Nusantara ini,” lanjut Hendra.

“Untuk memutus wabah covid 19, caranya dengan disiplin. Walaupun nanti akan ada vaksin namun disiplin harus tetap diterapkan dengan selalu menerapkan 4 M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,”tandas pria berpangkat melati tiga dengan tegas.

Pihaknya juga berharap dengan adanya patroli berskala besar yang dilakukan petugas kepolisian Polres Metro Bekasi dibantu petugas TNI dan instansi lainnya, ke depannya para pengusaha hiburan malam, maupun pengusaha rumah makan dan cafe, dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan. (*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru