BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 4 Nov 2020 08:31 WIB ·

Pemkot Bekasi Perpanjang Masa ATHB Hingga 02 Desember 2020


 ilustrasi (istimewa) Perbesar

ilustrasi (istimewa)

BEKASIMEDIA.COM – Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bekasi.

Sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi nomor: 300/Kep.527-BPBD/XI/2020 Tentang Perpanjangan Keempat Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bekasi dalam pertimbangannya menetapkan keputusan bahwa perpanjangan ATHB ke empat ini berlangsung mulai tanggal 03 November 2020 s/d 02 Desember 2020.

Lebih lanjut pada keputusan Wali Kota menghimbau untuk melibatkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Organisasi Masyarakat untuk mengarahkan masyarakat Kota Bekasi melakukan Protokol 3M.

Kemudian, untuk mengoptimalkan pelaksanaan Test PCR secara masif hingga mencapai target sebanyak 10.000 test PCR sebagai penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi pasca libur dan cuti bersama tahun 2020.

Melakukan pengaturan pencegahan penularan Covid-19 terhadap pengelola, pelaku usaha, pekerja/pedagang, pelanggan/konsumen, dan masyarakat yang terlibat pada sektor usaha jasa kepariwisataan dan hiburan umum.

Pelaksanaan perpanjangan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan, Bidang Agama, Bidang Tempat Kerja, Tempat/Fasilitas Umum dan Sosial Budaya harus memberlakukan Protokol Kesehatan.

Segala biaya yang timbul pada perpanjangan Pelaksanaan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bekasi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang undangan.

(Humas Pemkot Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru