BEKASIMEDIA.COM – Malam Minggu kelabu bagi para penolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Sabtu (3/10/2020) malam pukul 22.50, tujuh fraksi DPR RI bersama pemerintah telah sepakat Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) selesai dibahas di tingkat I.
Tinggal selangkah lagi RUU ini disahkan di rapat paripurna.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menjelaskan, ada 7 fraksi yang menerima dan 2 fraksi lainnya menolak. Sedangkan perwakilan pemerintah dan DPD RI tak ada yang menolaknya.
7 Fraksi yang mendukung antara lain:
1. Fraksi PDI-P
2. Fraksi Partai Golkar
3. Fraksi Partai Gerindra
4. Fraksi Partai Nasdem
5. Fraksi PKB
6. Fraksi PAN
7. Fraksi PPP
Sedangkan yang menolak hanya 2 Fraksi.
1. Fraksi PKS
2. Fraksi Partai Demokrat
Supratman Andi Agtas yang merupakan politikus Partai Gerindra tersebut segera meminta persetujuan forum. “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Cipta kerja ini bisa kita setujui untuk diteruskan pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya?” tanya Supratman.
“Setuju!” sorakan dari para peserta rapat.
Pukul 22.50, Sabtu (3/10/2020) Supratman menyatakan dengan ini RUU Ciptaker akan diputuskan dalam sidang paripurna DPR RI.
Palu diketok tiga kali, “tok! tok! tok!”
Rapat ini dihadiri perwakilan pemerintahan Presiden Jokowi, yaitu: Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.(as)