BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 24 Sep 2020 07:04 WIB ·

Kedapatan tidak Terapkan Protokol Kesehatan, Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Ancam Tutup Tempat Kuliner


 Kedapatan tidak Terapkan Protokol Kesehatan, Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Ancam Tutup Tempat Kuliner Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Satuan Narkotika dan obat terlarang (Satnarkoba) Polres Metro Bekasi melakukan operasi yustisi tempat kuliner yang berada di kabupaten Bekasi, dalam giat tersebut Satnarkoba ke depan akan melaksanakan giat Ops bersama tim gabungan gugus tugas, dari pihak Satpol PP, dinas Kesehatan, dinas pariwisata Rabu (23/9/2020). Jika ada masyarakat yang tidak patuh,petugas tidak segan – segan menutup tempat kuliner apabila mendapati pengunjung maupun pemilik yang tidak menggunakan masker serta tidak menerpakan protokol kesehatan yang benar di tempat usahanya.

Operasi ini langsung dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Dr. H. Budi Setiadi. SH. MHum Dan Timsus Penindak Pelanggaran Prokes Covid 19 Sektor Pariwisata Polrestro Bekasi melalukan operasi yustisi dengan mendatangi satu persatu tempat kuliner yang berada di wilayah kabupaten Bekasi di antarnya Graha Pariwisata Komplek Stadion Wibawa Mukti,Distrik 1 Meikarta Cikarang Selatan,City Walk Lippo Cikarang Selatan dan puluhan tempat kuliner lainnya.

Dalam giat operasi yustisi tersebut petugas memberikan imbauan kepada penjaga stand dan pengunjung agar selalu menjalankan protokol kesehatan termasuk selalu menggunakan masker dan jaga jarak dan menghindari bersentuhan langsung.

Saat bertugas, petugas mendapatkan temuan seluruh tempat kuliner belum menggunakan pemisah tempat duduk baik plastik maupun mika.

Di hadapan para pemilik usaha kuliner petugas meminta pihak pengelola meminta paling lama 2 minggu ke depan untuk memasang pemisah antar pengunjung dengan tujuan agar dapat menghindari penyebaran covid 19.

“Hari ini bersama dengan Timsus Penindak Pelanggaran Prokes Covid 19 Sektor Pariwisata Polrestro Bekasi,melakukan operasi yustisi dengan mendatangi tempat usaha kuliner,” terang kasat Narkoba polres metro Bekasi Kompol Dr.H.Budi Setiadi.

“Dalam giat operasi bersama petugas menemukan banyak tempat usaha kuliner yang belum menjalankan protokol kesehatan,dan kami telah memberikan edukasi dan meminta pemilik untuk menerapkannya termasuk memasang pembatas antar pengunjung dan juga menggunakan pembatas antara pemilik kuliner dengan penggunjung untuk memasang mika,” tandas Kompol Budi.

Dalam giat operasi yustisi di tempat para pengusaha kuliner, Kompol Budi Setiadi yang juga sebagai ketua Timsus bidang Pariwisata juga menyampaikan pesan dari Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan untuk benar – benar melaksanakan Protokol kesehatan, yang bertujuan guna menghindari timbulnya klaster baru di sektor kuliner. (*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru