BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 9 Jul 2020 21:41 WIB ·

Hore! Layanan Ojek Online Aktif Kembali di Kota Bekasi


 Hore! Layanan Ojek Online Aktif Kembali di Kota Bekasi Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menghadiri acara launching pengaktifan kembali layanan ojek online (Ojol) pada masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) di Kota Bekasi. Seperti diketahui, pada masa pendemi virus Covid 19 3 bulan ke belakang layanan tersebut mengikuti aturan dari Pemerintah untuk menjaga jarak (tidak mengangkut penumpang untuk layanan ojek motor).

Pada 3 bulan ke belakang, ojek online hanya difokuskan untuk kendaraan roda 4 dengan sistem jaga jarak dan protokol kesehatan mengatur tempat duduk bagi penumpang. Namun pengendara roda 2 hanya diperbolehkan untuk mengantar makanan saja. Hal ini membuat para pengendara roda dua di ojek online pada saat ATHB di Kota Bekasi melaporkan ke media sosial pribadi Wali Kota Bekasi untuk segera diaktifkan kembali karena permasalahan finansial.

Wali Kota Bekasi, pada 3 hari yang lalu melakukan audiensi dengan dua perusahaan penyedia layanan ojol, untuk meminta pengaktifan kembali dan hal tersebut segera disambut baik dua perusahaan.

Saat sambutan, Wali Kota menekankan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan perusahaan harus lebih protektif dengan menyediakan alat-alat perlindungan diri seperti masker, pelindung rambut juga papan pembatas antara pengendara dan penumpang. Hal ini merupakan aturan dari protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus.

Pihak Ojol berterima kasih atas kepedulian Pemerintah Kota. Mereka para driver khususnya yang mencari rejeki di Kota Bekasi berterima kasih kepada Wali Kota Bekasi atas pengaktifan kembali sarana layanan dari ojek online tersebut.

Kendati demikian, akan ada sanksi-sanksi kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan. Dan sanksi ini diserahkan kepada pihak manajemennya atau ada laporan dari manajemen, karena dia yang lebih berwenang atas ketidak patuhan tersebut. Hanya saja untuk para penumpang, lebih mawas diri dalam memilih pengendara yang tidak mematuhi aturan.

Wali Kota juga mengatakan kepada para driver ojol untuk tertib berlalu lintas, tidak sembarangan parkir karena ada beberapa titik kumpul para pengendara. “semoga apa yang menjadi ketentuan dapat dipatuhi baik dari pengendara maupun para penumpang,” tukas Rahmat Effendi.

(Humas Pemkot Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru