BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 22 Jun 2020 22:30 WIB ·

Pemkot Bekasi Kembali Gelar CFD New Normal pada 5 Juli, Begini Aturannya


 Pemkot Bekasi Kembali  Gelar CFD New Normal pada 5 Juli, Begini Aturannya Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Pemerintah kota Bekasi akan kembali melaksanakan hari bebas kendaraan atau Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, pada pekan pertama bulan Juli (5/7) jelang penerapan tatanan kehidupan baru (new normal)

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional, Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bekasi, Ikhwanudin, mengatakan pelaksanaan CFD adaptasi tatanan hidup baru waktunya dipersingkat mulai pukul 06.00 sampai 08.30 WIB.

“Sebelumnya, pelaksanaan CFD berlangsung mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB, namun di masa new normal ini waktunya lebih singkat mulai pukul 06.00 hingga 08.30 WIB,” ujar Ikhwanudin kepada Bekasimedia di ruang kerjanya Senin, (22/6/2020)

Lebih lanjut Ikhwanudin menjelaskan, pelaksanaan CFD di masa new normal ini wajib mengikuti aturan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 sesuai Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 660.1/ 3829/ DINAS LH tanggal (22/6/2020) bagi pengunjung ataupun pelaku usaha.

Masyarakat yang hendak mengikuti CFD wajib melaksanakan protokol kesehatan agar selalu menjaga jarak aman dengan orang lain, wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

“Warga yang datang akan melalui pengecekan suhu badan dengan alat thermometer gun dari petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes), kemudian bagi warga yang tidak menggunakan masker saat CFD kami akan suruh kembali ke rumah,” sambungnya.

Selain itu, kata Ikhwanudin, pembatasan juga dilakukan bagi warga yang datang. Warga lansia di atas 60 tahun dan orang-orang dari segala usia yang memiliki dasar kondisi medis serius, serta mempunyai risiko yang tinggi terhadap penyakit Covid-19, serta ibu hamil dilarang beraktivitas di area CFD.

Pemkot Bekasi juga akan menugaskan petugas medis dan keamanan yang akan ditempatkan di beberapa titik area CFD. Apabila ada warga yang tidak mengikuti protokol kesehatan, petugas akan memberi teguran baik bagi pengunjung maupun pelaku usaha.

Pelaksanaan CFD ini, sebagai bukti bahwa penerapan tatanan hidup baru masa pandemi Covid-19 di Kota Bekasi, sudah berjalan dan ekonomi mulai berjalan. Tapi dalam bentuk apapun kegiatan masyarakat di luar rumah, protokol kesehatan wajib ditaati. (denis)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru