BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 20 Agu 2019 15:26 WIB ·

Aliansi Kader HMI Tuntut KPUD Kota Bekasi Terapkan PKPU Nomor 7 Tahun 2017


 Aliansi Kader HMI Tuntut KPUD Kota Bekasi Terapkan PKPU Nomor 7 Tahun 2017 Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Sejumlah mahasiswa mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bekasi, di Jl. Ir. H. Juanda, Bekasi Timur, Selasa (20/8/2019).
Aksi ini dipelopori oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi.

Dalam aksinya di depan kantor KPUD kota Bekasi, peserta aksi berorasi dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta lagu penyemangat mahasiswa.

Peserta aksi yang menyemut di depan kantor KPU sempat membuat arus lalu lintas di sekitarnya tersendat.

Dalam orasi, peserta aksi menuntut KPUD Kota Bekasi untuk tegas dalam menerapkan PKPU No 07 tahun 2017.

Kedua, mereka meminta KPU Kota Bekasi segera melakukan evaluasi dan peninjauan kembali terkait penetepan Calon Legislatif Kota Bekasi yang terpilih.

Ketiga, peserta aksi meminta kepada KPU Kota Bekasi untuk segera mendikualifikasi Dua Caleg terpilih dari Dapil II Bekasi Utara dan Dapil VI Bekasi Barat-Medan Satria yang dinilai telah melanggar PKPU NO 07 tahun 2017. Menurut mereka, apabila KPUD Kota Bekasi tidak menjalankan amanat Undang-undang maka para Komisioner KPUD Kota Bekasi terkena sanksi Pidana Pemilu.

Ditemui usai aksi, ketua KPUD Kota Bekasi, Nurul Sumarheni menyatakan ada kesalahpahaman dari aliansi HMI kota Bekasi. Ia menjelaskan sebenarnya tugas dan kewajiban KPUD kota Bekasi mengenai laporan keuangan dua caleg yang dimaksud ini sudah tuntas. Hanya, partai yang dilaporkan oleh para mahasiswa ini memang sedang dalam keadaan berkonflik.

Menurut Nurul, HMI cabang Bekasi mendapatkan informasi pendanaan kampanye yang belum diserahkan kembali ke KPU kota Bekasi.

“Informasi tersebut tidak valid karena berita tersebut didapatkan dari beberapa situs berita online, tanpa mengkonfirmasi langsung ke KPU,” ujar Nurul.

“Harusnya mereka mengkonfirmasi langsung ke sini dengan baik-baik, tanpa harus ada aksi demo begini,” tutupnya.
(panggih)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru