BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Opini · 5 Mei 2019 02:36 WIB ·

Dukungan Masyarakat Terhadap Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara


 Dukungan Masyarakat Terhadap Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara Perbesar

Oleh: Dr. Diyah Yuli Sugiarti, SE., M.Pd.I

Kabupaten Bekasi berdiri pada tanggal 15 Agustus 1950 dengan landasan hukum yaitu Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 1950. Saat ini Ibukota kabupaten Bekasi adalah Cikarang Pusat. Wilayahnya terdiri dari 23 kecamatan, 7 kelurahan, 180 desa, dan 11 pulau. Memiliki luas wilayah 1.224,88 km² yang meliputi daratan 860 km² dan kepulauan 559 km. Sebuah kabupaten yang sangat luas.

Pada tahun 2017, jumlah penduduk kabupaten Bekasi mencapai 2.554.376 jiwa dengan luas wilayah 1.224,88 km² maka sebaran penduduknya adalah 2.085 jiwa/km². Kabupaten Bekasi menjadikan kabupaten terpadat ketiga di Jawa Barat, setelah kabupaten Bandung dan kabupaten Bogor.

Kabupaten Bekasi memiliki kawasan industri Ini sangat menunjang provinsi Jawa Barat (Jabar) yang menjadi daerah perindustrian dengan investasi terbesar di Indonesia. Namun dalam pembangunan dan tingkat kesejahteraan masyarakat diakui masih belum merata.

Di beberapa wilayah khususnya di Bekasi Utara yang secara geografis terletak di pesisir, kondisi masyarakatnya masih rendah dalam pendidikan dan perekonomiannya. Sebenarnya di wilayah tersebut sangat banyak memiliki potensi alam seperti berbagai jenis ikan, udang dan rumput laut. Juga kekayaan sumber minyak dan gas serta luasnya lahan pertanian dan perikanan.
Namun potensi tersebut belum tersentuh dengan baik. Sehingga potensi alam belum banyak tergali.

Di samping rendahnya tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, terdapat pula masyarakat yang merasa belum mendapat pelayanan publik yang baik. Luasnya wilayah membuat sebagian masyarakat merasa jauh pergi ke ibukota. Hal inilah yang mendorong masyarakat menginginkan adanya pemekaran.

Hasil sebuah riset oleh Prof. Dr. Sadu Wasistiono MS terdapat 85 persen masyarakat di wilayah utara menghendaki berpisah dengan Kabupaten Bekasi dan menjadi bagian kabupaten sendiri. Hal ini diperkuat dengan hasil jajak pendapat pemekaran Kabupaten Bekasi telah dipublikasikan. Terdapat 81 persen dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sebagai sebuah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa yang berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Perjuangan pemekaran Bekasi sebagai harapan peningkatan kesejahtetaan masyarakat Bekasi Utara kini telah berjalan lebih dari 10 tahun. Melalui Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi (P3KB) yang dipimpin oleh Sanusi Nasihun semakin optimis. Terlebih lagi P3KD telah resmi mendapat legalitas badan hukum melalui surat keputusan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada tanggal 22 Novemver 2018.

Langkah P3KB hingga saat ini telah membentuk Koordinatasi Kecamatan (korcam) dan Koordinasi Desa ( kordes). Dari 13 kecamatan di Bekasi Utara telah terbentuk 10 kecamatan yang berfungsi sebagai koordinator yang menjadi perpanjangan tangan dan penghubung antara P3KB dengan Kordes. Sedangkan kordes telah terdaftar lebih dari 500 orang anggota yang akan menjadi pelaksana dari semua program program P3KB. Dan ini diperkirakan akan terus mendapat dukungan masyarakat dan aparat setempat terhadap Daerah Otonomi Baru (DOB) pemekaran Wilayah di Kabupaten Bekasi. Terlebih berkas Pemekaran Kabupaten Bekasi sudah sampai kepada Kementrian Dalam Negeri, yang berarti telah mendapat persetujuan DPRD dan Pemda baik kabupaten Bekasi maupun provinsi Jawa Barat.

Semoga apa yang diharapkan akan tercapai sesuai harapan. (*)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Padat Karya Jakarta: Fiskalnya Siap, Tinggal Menjamin Dampaknya

22 Juni 2026 - 20:04 WIB

Reaktif atau Visioner? Menimbang Masa Depan Politik Luar Negeri Indonesia

7 Mei 2026 - 22:11 WIB

Pudarnya Wibawa Guru akibat Hilangnya Adab

27 April 2026 - 13:46 WIB

Rekonstruksi Penanganan Fakir Miskin di Indonesia: Mengganti “Bantuan” dengan “Kemandirian”

18 Maret 2026 - 13:12 WIB

Kosmetik Ilegal di Etalase Digital: Cantik Sesaat, Rusak Selamanya

10 Maret 2026 - 17:56 WIB

Ekonomi Kita Tumbuh, Tapi Siapa yang Benar-benar Merasakan?

29 Januari 2026 - 08:37 WIB

Trending di Opini