BEKASIMEDIA.COM – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan Karang Pamitran yang diikuti para pembina pramuka dari 12 Kwartir ranting. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 25 November 2018 di Bumi Perkemahan Patriot Jatisari Jatiasih.
Menurut Wakil Ketua Bina Wasa, Sarwa Astuti, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan Karang Pamitran Nasional pada bulan Agustus 2018 di Lebakharjo Malang Jawa Timur, juga merupakan program kerja Kwarcab Kota Bekasi.
Wakil ketua Bidang Organisasi dan Hukum Yana Suptiana, dalam sambutannya mengharapkan semua anggota pramuka bersama-sama menjaga Buper Patriot ini dengan baik sebagai aset pramuka Kota Bekasi. Ia juga memotivasi para pembina untuk mempersiapkan akreditasi Gudep.
Mengawali materi, ia mengingatkan para pembina untuk mengetahui tujuan kepramukaan bagi peserta didik. Hasil dari proses latihan diharapkan peserta didik memiliki karakter, nilai-nilai kebangsaan dan keterampilan.
“Dalam latihan rutin, hendaknya pembina memasukkan unsur Sesosif yakni spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik serta mengacu pada Syarat Kecakapan Umum (SKU),” tambahnya.
KWARCAB SIAP AKREDITASI GUDEP
Selanjutnya ia menyampaikan tentang akreditasi Gudep. “Akreditasi Gudep ini bertujuan untuk mewujudkan Gudep yang memenuhi standar mutu sesuai yang ditetapkan Kwartir Nasional dan juga memotivasi Gudep untuk terus melakukan perbaikan dalam pembinaan,” jelasnya.
Dasar akreditasi gudep ini ada dalam UU RI No 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka pada pasal 18 ayat 1 dan 2.
Adapun komponen yang akan di akreditasi di gugus depan mencakup standar data keanggotaan, standar administrasi Gudep, standar pengelolaan gudep, standar kompetensi pembina, standar kegiatan, standar pencapaian SKU, SKK dan SPG, standar sarana prasarana, standar pengalaman pembina mengikuti kegiatan pada bidang pendidikan, sosial dan keagamaan serta standar penghargaan dan prestasi.
PRAMUKA EKSTAKURIKULER WAJIB
Pembahasan lainnya tentang Permendikbud No 63 tahun 2014 tentang kepramukaan. Bahwa kegiatan pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib yang harus diikuti seluruh peserta didik. Di dalam Permen ini mengatur 3 model pendidikan kepramukaan, yaitu Model Blok, Model Aktualisasi dan Model Reguler.
“Banyak pembina yang masih bingung dalam penerapan 3 model pendidikan kepramukaan tersebut, sehingga dibutuhkan penjelasan lagi,” imbuhnya.
Acara ini dilanjutkan dengan dinamika kelompok, kegiatan penghayatan golongan peserta didik yakni Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega serta penanaman pohon sebagai wujud pengamalan kode kehormatan.
Salah satu peserta dari Kwarran Mustikajaya Hariyanti, sangat antusias mengikuti kegiatan ini. “Alhamdulillah, senang sekali bisa bertemu dengan para pembina se Kota Bekasi, Menambah wawasan dan juga pengalaman,” jelasnya.
Lia Z.A
Foto: KP