BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 6 Okt 2018 21:40 WIB ·

Kanwil DJP Jabar II Raup Penerimaan Pajak 31 triliun, Tertinggi Se-Indonesia


 Kanwil DJP Jabar II Raup Penerimaan Pajak 31 triliun, Tertinggi Se-Indonesia Perbesar

Cirebon – Sampai Triwulan III, kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Jabar II telah mencapai bruto sebesar Rp. 31,57 triliun atau 77,2 % dari target sebesar Rp. 40,98 trilun. Kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Jabar II ini terbaik di antara kanwil-kanwil pajak lainnya di Indonesia.

Selain tertinggi dalam pencapaian, pertumbuhan penerimaan pajak Kanwil DJP Jabar II juga tergolong tertinggi di antara kanwil pajak lainnya. Secara netto, pertumbuhan penerimaan pajak sampai Triwulan III mencapai 18.27% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kontribusi paling dominan dalam pencapaian penerimaan pajak Kanwil DJP Jabar II adalah Industri Pengolahan yang mencapai Rp. 19.45 trilyun atau sebesar 66% dari total penerimaan pajak. Berturut-turut lainnya adalah sektor Perdagangan Besar dan Eceran Otomotif yang mencapai Rp. 3,96 triliun dan sektor Jasa Kontruksi sebesar Rp. 1,04 triliun.

Kepala Kanwil DJP Jabar II, Adjat Djatnika menyampaikan bahwa kinerja penerimaan pajak tersebut dicapai dengan pelayanan, pembinaan dan pengawasan terhadap wajib pajak di lingkungan wilayah DJP Jabar II. Sampai akhir 2018, Kanwil DJP Jabar II optimis mampu mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp. 40 triliun yang dibebankan APBN.

Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara dan digunakan untuk membiayai berbagai program belanja pemerintah termasuk di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, serta pertahanan dan keamanan. Oleh karena itu Ditjen Pajak mengajak seluruh Wajib Pajak untuk berpartisipasi mendanai pembangunan nasional dengan menghitung, membayar, dan melaporkan pajak secara benar dan tepat waktu.

Bagi Wajib Pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan DJP, kunjungi www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500 200. (*)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru