BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban Dishub Kota Bekasi Batasi Operasional Kendaraan Besar, Khusus Kendaraan Sumbu Tiga Keatas

Berita Terbaru · 3 Okt 2018 05:41 WIB ·

PKS Desak Pemerintah Tingkatkan Status Sulawesi Tengah sebagai Bencana Nasional


 PKS Desak Pemerintah Tingkatkan Status Sulawesi Tengah sebagai Bencana Nasional Perbesar

Jakarta (2/10) — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai daerah dalam kondisi bencana nasional. Hal tersebut disebabkan kondisi yang parah dan mengancam kemanusiaan tengah terjadi di beberapa wilayah, terutama Kota Palu, Donggala dan Sigi.

Diharapkan dengan ditetapkan status bencana nasional, mobilisasi bantuan dasar, perangkat berat, SDM terlatih serta koordinasi perbantuan berbagai pihak termasuk kalangan sipil, tentara dan bantuan luar negeri dapat terkelola dengan baik.

Desakan tersebut disampaikan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Selasa (2/10/2018) seiring dengan terus dikirimnya bantuan PKS ke daerah bencana disertai pengiriman relawan tanggap bencana.

“PKS juga membentuk Posko Tanggap Bencana Pusat Khidmat PKS untuk Sulawesi Tengah yang akan memobilisasi tenaga relawan dan berbagai bantuan yang disalurkan masyarakat melalui PKS untuk korban gempa dan tsunami Sulteng,” urai Sohibul Iman.

PKS amat prihatin dengan kondisi di lokasi yang terkna dampak dari gempa dan tsunami tersebut. Untuk itu, PKS meminta kepada pemerintah pusat untuk hadir memberikan rasa aman dan pemenuhan kebutuhan pokok serta penyelamatan bagi korban dengan:

1. Menetapkan status Bencana Nasional untuk kondisi pasca bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda beberapa kota di Provinsi Sulawesi Tengah. Kecepatan Pemerintah menetapkan status ini diharapkan dapat membantu mobilisasi bantuan kepada para penyintas, baik dari sumber-sumber pemerintah, masyarakat dan bantuan luar negeri.

2. Pemerintah pusat memberikan akses kepada berbagai pihak, termasuk partai politik agar dapat membantu di bawah koordinasi yang baik dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

3. Menyerukan kepada pejabat publik di lingkungan pemerintah untuk memberikan keteladanan dan empati dengan penghematan anggaran yang tidak terlalu penting di berbagai sektor untuk dialihkan menjadi bantuan bencana.

Sementara itu, kepada kader, struktur dan pejabat publik Partai Keadilan Sejahtera di seluruh wilayah Indonesia dan yang tinggal di luar negeri, Sohibul Iman menginstruksikan untuk:

1. Memobilisasi bantuan bagi korban bencana baik dari kantong pribadi maupun menggalang partisipasi publik untuk memberikan bantuan.

2. Seluruh jajaran struktur dari level pusat, wiayah hingga ranting agar bergerak untuk memobilisasi bantuan bencana di Sulawesi Tengah.

3. Seluruh pejabat publik baik eksekutif maupun legislatif dapat menyisihkan penghasilan 3 bulan terhitung Oktober 2018 hingga Desember 2018 agar disalurkan untuk penanganan bencana hingga masa pemulihan (recovery).

Demikian keterangan, permintaan dan seruan PKS terkait kondisi memprihatinkan pasca gempa bumi dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah. PKS berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk membantu masyarakat Sulawesi Tengah dalam penanganan bencana dan pemulihan kondisi di wilayah yang mengalami dampak dari bencana gempa dan tsunami tersebut.

Jakarta, 2 Oktober 2018 M/22 Muharram 1440 H

Mohamad Sohibul Iman, Ph.D.
Presiden PKS

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terpilih Lagi, Evi Mafriningsianti Komitmen Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur Di Dapil 1

19 April 2024 - 06:16 WIB

Jelang Idul Fitri Anis Byarwati Bagikan Paket Sembako dan Bingkisan Lebaran Untuk Masyarakat Jakarta Timur

18 April 2024 - 12:20 WIB

Diyanto Bangga Jadi Peserta JKN

17 April 2024 - 16:28 WIB

Peserta ini Akui Tidak Ada Diskriminasi Pelayanan Bagi Peserta JKN

17 April 2024 - 16:23 WIB

Masuk di Usia Senja, Giyem Merasa Tenang jadi Peserta JKN

17 April 2024 - 16:18 WIB

Kesan Pertama Berobat Menggunakan Program JKN Begitu Memuaskan

17 April 2024 - 16:13 WIB

Trending di Berita Terbaru