BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 11 Sep 2018 03:54 WIB ·

Dugaan Kampanye Terselubung, Bawaslu akan Panggil Caleg Demokrat


 Dugaan Kampanye Terselubung, Bawaslu akan Panggil Caleg Demokrat Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mendapati laporan dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal oleh salah satu bakal calon anggota legislatif asal Partai Demokrat Kota Bekasi.

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bekasi Utara menemukan adanya sekelompok masyarakat yang sedang membagikan paket sembako berupa 5 liter beras dan 3 bungkus mie instan.

Berdasarkan informasi dari panwascam tersebut maka Bawaslu Kota Bekasi melakukan investigasi ke tempat kejadian dan di sana menemukan kurang lebih 50 paket sembako yang belum dibagikan ke masyarakat.

“Kita juga menemukan kupon yang bergambar logo partai dan nama bacaleg di kupon tersebut,” jelas Ali Mahyail, Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bekasi.

Berdasarkan temuan tersebut maka saat ini Bawaslu Kota Bekasi melakukan kajian tentang pelanggaran kampanye tersebut. Bawaslu kota bekasi akan memanggil bacaleg tersebut untuk klarifikasi terkait kejadian tersebut, apakah termasuk pelanggaran kampanye seperti yang termaktub dalam pasal 1 ayat 35 , 276 , 280, 493 UU No 7 Tahun 2017 karena menurut UU tersebut pelaku bisa dipidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak 12 juta rupiah. “Dalam waktu dekat ini Bawaslu Kota Bekasi akan memanggil yang bersangkutan. Demikian menurut Ali Mahyail ( Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bekasi)” kata Ali kemudian.

Dalam keterangan lebih lanjut melalui pesan singkat Ali menyatakan Bawaslu akan memanggil RH pada Rabu (12/9/2018) untuk keperluan klarifikasi. (dns)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru