BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 25 Jul 2018 14:03 WIB ·

Diam-Diam Pemkot Bekasi Kembalikan Puluhan Miliar Kepada Negara


 Diam-Diam Pemkot Bekasi Kembalikan Puluhan Miliar Kepada Negara Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Sepanjang tahun 2015 sampai awal tahun 2017, Center for Budget Analysis (CBA) mencatat terdapat 73 kasus penyimpangan anggaran di tubuh Pemerintah Kota Bekasi. Adapun potensi kerugian Negara untuk 73 kasus penyimpangan ini ditaksir Rp 29,7 miliar lebih.

“Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi mulai dari masalah sepele terkait urusan administrasi sampai dugaan permainan proyek. Untuk masalah-masalah sepele ini, Pemerintah Kota Bekasi selama tiga tahun ini diam-diam mengakui dan mencoba memperbaiki masalah penyimpangan yang terjadi,” ujar Jajang Nurjaman, Kooedinator Investigasi CBA, Rabu (25/7/2018).

Misalnya, kata Jajang dengan pengembalian kelebihan pembayaran berupa: gaji, salah penghitungan anggaran kegiatan, kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga, serta bentuk penyimpangan lainnya. Terhitung dari upaya tersebut uang sebesar Rp 24,9 miliar telah dikembalikan kepada Negara.

“Langkah senyap dan diam-diam Pemerintah Kota Bekasi ini menurut Center for Budget Analysis (CBA) hanyalah bentuk formalitas, agar masalah bentuk penyimpangan yang lebih besar tidak terbongkar,” tambahnya.

Ada beberapa catatan terkait temuan penyimpangan Pemerintah Kota Bekasi berdasarkan data yang dihimpun CBA antara lain:

– Dalam penggunaan anggaran Kota Patriot ini, setiap tahunnya dipastikan ada uang negara yang hilang sebesar Rp 9,9 miliar. Sebagai catatan, potensi kehilangan atau kerugian ini berasal dari masalah-masalah sepele (terkait administrasi).

– Banyak kasus besar yang belum ditindaklanjuti penegak hukum, bahkan menguap dan hilang begitu saja seiring berjalannya waktu. Misalnya dugaan permainan proyek ratusan miliar terkait dana hibah dari DKI Jakarta. ***

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru