BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 18 Jul 2018 10:40 WIB ·

Bantahan Atas Pemberitaan Ijazah Ditahan Pihak Sekolah


 Bantahan Atas Pemberitaan Ijazah Ditahan Pihak Sekolah Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kepala Sekolah yang menahkodai sebuah SMP di bilangan Bekasi Jaya, Bekasi Timur membantah pihaknya telah menahan Ijazah 2 orang siswinya yang bernama Nursagita dan Cindi Kirana Sari, seperti yang diberitakan sebelumnya.

Kepala Sekolah didampingi oleh wali kelas dan stafnya menyatakan tidak ada penahanan ijazah siswi di sekolahnya karena menurutnya ijazah saat ini masih dalam penulisan dan SKHUN/NHUN belum ada dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

“Saya nyatakan bahwa berita itu tidak benar, kalaupun orangtua siswa mau melanjutkan anaknya ke SMK dengan lampiran syarat-syarat pendaftaran di sekolah menengah atas pun orang tua siswi tersebut tidak pernah datang ke sekolah untuk meminta,” ujarnya Rabu (18/7/2018).

Bahkan kata dia, pihak sekolah malah membantu meringankan bebas tunggakan SPP siswi tersebut dengan kocek pribadinya. Belum lagi guru wali kelasnya yang juga sudah berusaha mencarikan solusi untuk siswinya hingga ke lembaga amil zakat agar mau membantu mengurangi beban orangtua Nursagita dan Cindi.

Kepada bekasimedia.com pihak sekolah langsung mengklarifikasi pemberitaan tersebut dengan menghadirkan juga kedua orangtua siswi tersebut di ruang kepala sekolah, Rabu, (18/7/2018).

Perlu juga diketahui bahwa siswi tersebut masih mempunyai tunggakan yang cukup besar dari apa yang diberitakan, Nursagita siswi yang memang memiliki ranging 5 besar di sekolah seperti yang diakui kepala sekolah masih memiliki tunggakan sejumlah 5 juta lebih sementara Cindi masih meninggalkan tunggakan sebesar 6 juta lebih.

Kedua orangtua siswi tersebut mengakui apa yang telah dibeberkan pihak kepala sekolah terkait tidak ada penahanan ijazah apalagi sekolah tersebut malah banyak membantu siswa-siswi yang secara ekonomi kurang mampu, bahkan ada yang sudah lulus dengan prestasi-prestasi mereka sekalipun mereka yatim piatu.

Klarifikasi ini menjawab pemberitaan sebelumnya yang menyatakan pihak sekolah telah menahan ijazah lantaran siswi tersebut belum melunasi pembayaran SPP. Pihak sekolah berharap hal seperti ini tidak lagi terjadi di sekolah lain serta meminta kepada orangtua siswa agar selalu berkomunikasi dengan pihak sekolah sehingga mendapatkan arahan dan solusi yang terbaik bagi peserta didik. (Dns)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru