BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 13 Mei 2018 07:57 WIB ·

Sekda Disinyalir Lakukan Perlawanan, Tim Hukum NF Desak Gubernur Copot Rayendra


 Sekda Disinyalir Lakukan Perlawanan, Tim Hukum NF Desak Gubernur Copot Rayendra Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Tim Hukum Pasangan Calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Bekasi, Nur Supriyanto-Adhy Firdaus (NF) menyesalkan hilangnya surat keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (Komisi ASN) yang ditujukan ke Pj. Wali Kota Bekasi, R. Ruddy Gandakusumah.

Surat tersebut berisi rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyebutkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji terbukti tidak netral pada Pilkada 2018. Ia melanggar norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN.

Ketua Tim Advokasi Nur-Firdaus, Bambang Sunaryo dalam Konferensi Pers di Kedai Kopi Baris, Bekasi Jaya, Sabtu (12/5/2018) malam menegaskan pihaknya akan segera mengambil langkah hukum supaya permasalahan ini kembali diusut. Karena pihaknya mensinyalir Sekda melakukan upaya perlawanan dengan melakukan penghilangan surat rekomendasi KASN.

Adapun enam poin sikap dari Tim Kuasa Hukum NF terkait masalah tersebut antara lain sebagai berikut:

1. Pj Walikota segera sampaikan surat pengantar ke Gubernur Jabar selaku pembina kode Etik ASN.

2. Menuntut Gubernur memberikan sanksi maksimal terhadap pelanggaran sekda dengan:
A. Menurunkan jabatan satu tingkat.
B. Mencopot jabatan Sekda

3. Disinyalir sekda melakukan upaya perlawan dengan melakukan penghilangan surat rekomendasi KASN.

4. Diduga di dalam struktural Pemkot Bekasi ada jaringan tersistematis dalam rangka menghalangi pemberian sanksi terhadap sekda Kota Bekasi adalah perbuatan pidana.

5. Kami akan melakukan upaya hukum atas hilangnya surat rekomendasi KASN.

6. Terbukti ada acara offroad jajaran eselon II dengan Rahmat Effendi di Sukabumi.

(*)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru