BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban Dishub Kota Bekasi Batasi Operasional Kendaraan Besar, Khusus Kendaraan Sumbu Tiga Keatas

Berita Terbaru · 13 Mei 2018 08:20 WIB ·

FKPB Gelar Panggung Rakyat “Kau Gusur Kami Gusar”


 FKPB Gelar Panggung Rakyat “Kau Gusur Kami Gusar” Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Forum Korban Penggusuran Bekasi (FKPB) beserta elemen pemuda dan mahasiswa seperti aliansi mahasiswa Unisma Bekasi (amunisi) dan komunitas-komunitas pemuda mahasiswa Bandung serta elemen organisasi gerakan rakyat lainnya menyelenggarakan acara Panggung Rakyat pada Sabtu, (12/5/2018).

Agenda panggung rakyat yang mengusung judul “kau gusur kami gusar” ini adalah bentuk protes terhadap penggusuran paksa yang dilakukan oleh Pemerintah kota Bekasi terhadap warga Pekayon dan Jakasetia pada 25 November 2016.

Penggusuran paksa yang menimpa ratusan kepala keluarga dengan luas lahan lebih dari tujuh hektar tersebut sampai hari ini masih belum menemukan solusi. Puluhan warga korban penggusuran sampai hari ini terpaksa harus tinggal di posko yang mereka bangun secara swadaya.

Acara panggung rakyat yang mengusung tema “penggusuran adalah bukti nyata bahwa negara tidak mampu melindungi rakyat” ini diselenggarakan di atas puing-puing sisa bangunan warga Pekayon dan Jakasetia tepatnya di Jalan Irigasi I RT 02/ RW 017 kampung Poncol Bulak, kelurahan jakasetia yang juga merupakan posko dari FKPB.

Ketua pelaksana acara, Fuad Wahyudin dari Amunisi menerangkan bahwa agenda ini adalah bentuk perlawanan dan perjuangan warga-warga yang haknya telah dirampas secara paksa dalam penggusuran tersebut. Fuad juga menyebutkan bahwa agenda ini diharapkan menjadi media konsolidasi antar sesama korban penggusuran di berbagai titik seperti Medan Satria, Lotte Mart, Jati Mulya, Kaliabang dan gerakan rakyat lainnya.

Acara panggung rakyat ini diisi dengan berbagai kegiatan yaitu dialog publik, perform art, musikalisasi puisi, musik solidaritas, sablon donasi, Edu Playing, orasi politik dan pernyataan sikap, paduan suara, lapakan buku, serta life mural.

Acara panggung rakyat yang dihadiri oleh 200 orang dan dimeriahkan oleh berbagai komunitas dari berbagai daerah seperti Atap Alis, Muntah Kucing, Omah Juju, Perpus Banjaran, indies play, regu musiman, Sastra Kalimalang, KPJ, Ijaab Sartje, serta komunitas Kata Sandi.

Sesi dialog publik dalam panggung rakyat ini menghadirkan tiga pemateri yaitu Abinoto Nababan yang merupakan ketua FKPB, Ramdan Gazali Muchtar sekjen Perhimpunan Rakyat Indonesia, serta Marully Tua Rajagukguk eks pengurus LBH Jakarta.

Dalam pemaparannya, Abinoto menyebutkan bahwa penggusuran yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi telah melanggar aturan dan merupakan perbuatan yang semena-mena. Sebab menurut Abinoto pada saat penggusuran paksa dilakukan proses sosialisasi belum tuntas dilakukan, selain itu pada saat penggusuran terjadi pemerintah kota Bekasi melangkahi Perum Jasa Tirta II sebagai pengelola tanah yang diberikan kuasa oleh Kementerian PUPR.

Sementara, Ramdan menjelaskan bahwa tidak ada yang bisa dibenarkan dari penggusuran yang dilakukan secara paksa. Selain itu, Ramdan juga menjelaskan sebagaimana tertuang dalam landasan konstitusi negara Indonesia yaitu UUD 1945 serta Pancasila bahwa sudah sangat jelas apa yang menjadi kewajiban pemerintah dan apa yang menjadi hak rakyat Indonesia.

“Penggusuran yang terjadi ini sudah sangat jauh mencederai nilai-nilai kemanusiaan, tidak selayaknya dalih pembangunan dan penataan yang semestinya adalah untuk kesejahteraan rakyat justru mengorbankan dan menyisakan penderitaan bagi rakyat,” tutup Ramdan.

Sementara Marully mengecam apa yang dilakukan oleh pemerintah kota Bekasi di bawah kepemimpinan Rahmat Effendi sebagai perbuatan melanggar hak asasi manusia. “Sebab dampak dari penggusuran itu sendiri sangat luas, terutama sekali memperburuk kondisi ekonomi, sosial, dan psikologis bagi korbannya. Penggusuran paksa yang di dalamnya adalah perampasan dan pengrusakan bangunan adalah pelanggaran pidana,” tegasnya.

Marully menambahkan bahwa proses administrasi yang yang terlewatkan sehingga berakibat pada kerugian untuk rakyat adalah nyata perbuatan melawan hukum dan tentunya pemerintah kota Bekasi baik itu eksekutif maupun legislatif harus segera bertanggung jawab membayar segala kerugian yang diderita oleh rakyat.

Dialog publik yang dimoderatori oleh aktivis mahasiswa Unisma yaitu Sadam Hasan berlangsung dinamis dan interaktif.

Aksi Panggung Rakyat ini bukanlah gelaran pertama yang dilakukan oleh warga korban penggusuran bekasi. Sebelumnya FKPB dan amunisi serta berbagi gerakan pemuda dan mahasiswa lainnya telah melakukan berbagai upaya baik itu aksi maupun audiensi. Dan selama proses perjuangan berlangsung sampai hari ini sudah empat orang warga FKPB meninggal dunia.
Akan tetapi sampai satu tahun tujuh bulan sejak penggusuran terjadi, menurut warga belum terlihat ada itikad baik dari pemerintah dan DPRD Kota Bekasi.

Acara panggung rakyat ‘kau gusur kami gusar’ berlangsung dari pukul 16.00 s.d 21.00 WIB ditutup dengan pernyataan sikap bersama mendukung perjuangan forum korban penggusuran Bekasi yang sampai hari ini tetap dengan tuntutannya yaitu ganti untung bangunan. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diyanto Bangga Jadi Peserta JKN

17 April 2024 - 16:28 WIB

Peserta ini Akui Tidak Ada Diskriminasi Pelayanan Bagi Peserta JKN

17 April 2024 - 16:23 WIB

Masuk di Usia Senja, Giyem Merasa Tenang jadi Peserta JKN

17 April 2024 - 16:18 WIB

Kesan Pertama Berobat Menggunakan Program JKN Begitu Memuaskan

17 April 2024 - 16:13 WIB

Biaya Berobat Mahal, Awang : Yuk Yang Belum Terdaftar Cepat Mendaftar Program JKN

17 April 2024 - 16:07 WIB

Pulangkan 12 Bocah Hendak Tawuran Polsek Tarumajaya Tetapkan Dua Tersangka

17 April 2024 - 09:05 WIB

Trending di Berita Terbaru