BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 21 Des 2017 11:17 WIB ·

Ini Penjelasan BPJS atas Penolakan Pasien oleh Oknum Dokter RSUD Kota Bekasi


 Ini Penjelasan BPJS atas Penolakan Pasien oleh Oknum Dokter RSUD Kota Bekasi Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Direktur utama BPJS Kesehatan kota Bekasi, Farida Hanoum, membantah dokter ortopedi RSUD kota Bekasi menolak pasien pengguna BPJS Kesehatan. Kepada bekasimedia.com lewat telepon selulernya, Kamis (21/12/2017), Hanoum menjelaskan bahwa yang terjadi bukanlah penolakan.

“Bukan ditolak, tapi untuk kasus Kecelakaan Lalu Lintas (KLL) harus diurus penjaminannya ke Jasa Raharja (JR). Pada saat JR tidak tanggung baru akan ditanggung BPJS Kesehatan. Jadi keluarga pasien diminta untuk mengurus laporan polisi kemudian dibawa ke Jasa Raharja,” terangnya.

Hanoum menambahkan semua kasus kecelakaan lalu lintas adalah tanggungjawab PT. Jasa Raharja, kecuali kecelakaan kerja yang ditanggung BPJS Tenaga Kerja (BPJSTK). Hal itu kata Hanoum, tertuang dalam Permenkes No.71/2013 jika JR tidak tanggung maka akan ditanggung BPJSTK dan harus ada surat keterangan dari PT. Jasa Raharja bahwa pasien tidak ditanggung.

Hanoum menjelaskan tahapan pertama Jasa Raharja dulu yang meng-cover dan kelebihan biaya baru di-cover BPJS.

Sementara itu, Ayung, ayah pasien yang berprofesi sebagai guru di sebuah sekolah swasta di kota Bekasi mengakui bersyukur anaknya kini sudah mendapatkan jaminan asuransi dari PT. Jasa Raharja dan kini akhirnya anaknya jadi dirujuk ke RS. Persahabatan karena RSUD kota Bekasi tidak memiliki alat untuk pemeriksaan jaringan saraf.

Pihak RSUD kota Bekasi melalui Kepala Bidang Keperawatan, dr. Sudirman juga sudah mengklarifikasi kronologisnya sekaligus meminta maaf kepada dirinya atas ucapan sebelumnya. (Dns)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru