BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 28 Nov 2017 11:16 WIB ·

Pengamat: Bawaslu Harus Susun Strategi Tindak Penyebar Isu SARA dan Kampanye Hitam


 Pengamat: Bawaslu Harus Susun Strategi Tindak Penyebar Isu SARA dan Kampanye Hitam Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Teknologi yang berkembang pesat berdampak pada berbagai sektor, termasuk ranah politik. Seperti penggunaan media sosial yang semakin meningkat berdampak terhadap proses politik yang sedang terjadi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ray Rangkuti, pengamat politik yang juga direktur “Lima Indonesia” di acara seminar sekaligus Fokus Grup Diskusi (FGD) yang diadakan KPUD Kota Bekasi mengenai sosialisasi UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu di Hotel Merapi Merbabu, Bekasi Timur, (29/11).

“Jadi dibandingkan Pemilu 2014, Pemilu yang akan datang sangat berbeda, dikarenakan adanya sosial media yang digunakan secara efektif, misalnya dalam hal pencemaran nama baik maupun data bohong, yang hanya diatur oleh undang-undang IT,” kata Ray.

Perjalanan media sosial yang lebih cepat dibandingkan dengan regulasi yang dibuat, kata Ray membuat banyak isu dan kejadian di media sosial tidak mendapat pegangan hukum dalam aturan Pemilu maupun Pilkada.

Penggunaan sosial media yang tidak bijak kemungkinan akan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal yang mencolok seperti penggunaan media sosial untuk kampanye hitam dan SARA. Sekalipun terdapat aturan yang melarang kampanye hitam/SARA tapi penindakan secara nyata bagi pengguna media sosial khususnya untuk kegiatan seperti ini, masih terlihat sulit dilaksanakan.

“Belajar dari pengalaman Pilkada DKI yang lalu, sangat penting untuk segera menyusun strategi pencegahan dan penindakan terhadap SARA maupun kampanye negatif lainnya dalam Pemilu/Pilkada yang akan datang,” imbuhnya.

Sementara itu Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Nurul Sumarheni menyatakan dalam hal ini lah Bawaslu berperan penting.

“Yang perlu menyusun strategi itu bukan KPU karna pengawasan Pemilu adanya di Bawaslu,” katanya.

Ray Rangkuti menjelaskan
4 tantangan Undang-undang baru hasil kompilasi seluruh undang-undang yang terkait dengan penyelenggara dan pelaksanaan Pemilu yaitu:

1. Anggota penyelenggaraan Pemilu yang baru ditetapkan.
2. Pengguna media sosial yang begitu masif dan marak dalam sosialisasi politik.
3. Keterlibatan politik yang semakin luas dan bergerak dinamis.
4. Persaingan politik yang semakin ketat.

“Kita harus bisa membedakan positif campaign maupun negatif campaign.
Politik uang ada definisinya, tapi kalau SARA belum ada definisinya. SARA tidak ada definisi sehingga sulit,” imbuh Ray.

Dalam Undang-undang Pemilu sendiri memang belum ada pembahasan mengenai tindakan terkait kampanye hitam. Selama ini di Indonesia, kasus kampanye hitam masuk ke ranah UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Oleh karena itu Ray berharap ada tindakan untuk pelaku black campaign, agar tidak terjadi kembali di Pilkada selanjutnya.

Adapun lima provinsi yang disinyalir rawan konflik SARA terbesar menurut Ray antara lain Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Papua. (Tia)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru