BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 14 Nov 2017 14:44 WIB ·

Pembangunan Gedung Layanan Imigrasi Kelas II dan Lapas Kelas II Bulak Kapal Dimulai


 Pembangunan Gedung Layanan Imigrasi Kelas II dan Lapas Kelas II Bulak Kapal Dimulai Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly bersama Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (14/11/2017), melakukan seremonial peletakan baru pertama menandai pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi di Teluk Pucung dan Lapas kelas II Bulakkapal.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Dadang Ginanjar mengatakan, pembangunan fisik kantor imigrasi berdiri di atas lahan milik Kemenkumham seluas 5.229 meter persegi.

Adapun luas tapak bangunan mencapai 758 meter persegi dengan tiga massa bangunan. Bangunan utama terdiri atas enam lantai dengan luasan lantai mencapai 3.888 meter persegi, mushola satu lantai seluas 60 meter persegi dan power house satu lantai seluas 50 meter persegi.

“Alokasi anggarannya tahun jamak. Untuk alokasi 2017 Rp 15 milyar dan sisanya pada 2018 diusulkan Rp 18,5 miliar lebih,” tambahnya.

Sementara, proyek rehabilitasi gedung Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi Timur di Jalan Raya Pahlawan, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur akan memanfaatkan tambahan lahan seluas total 20.786 meter per segi dengan luas tapak bangunan mencapai 6.953 meter per segi.

Dadang menjelaskan, terdapat sembilan massa bangunan yang terdiri atas blok hunian dua lantai seluas 9.250 meter per segi, kantor dan ruang kunjungan dua lantai seluas 1.624 meter persegi.

Dapur satu lantai seluas 240 meter persegi, mesjid satu lantai seluas 375 meter persegi, gereja satu lantai seluas 135 meter persegi, poliklinik satu lantai seluas 300 meter per segi, MCK enam unit dalam satu lantai seluas 144 meter per segi, workshop satu lantai seluas 250 meter per segi, dan rumah genset satu lantai seluas 72 meter persegi.

“Estimasi waktu pelaksanaan sekitar 400 hari kalender dengan menghabiskan APBD Kota Bekasi tahun jamak total Rp. 83,9 miliar lebih, terdiri atas APBD 2017 Rp10 miliar dan APBD 2018 Rp. 73,9 miliar,” tutupnya. (LK)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru