BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 15 Mar 2017 19:41 WIB ·

Dinas LH Provinsi DKI Jakarta Uji Emisi Armada Truk Sampah di TPST Bantargebang


 Dinas LH Provinsi DKI Jakarta Uji Emisi Armada Truk Sampah di TPST Bantargebang Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta Isnawa Adji melakukan uji emisi armada truk sampah di area komposting Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Rabu (15/3). Uji emisi dilakukan terhadap 300 unit truk sampah DKI dari total 1.210 truk sampah yang dimiliki Pemprov DKI.

TPST Bantargebang dipilih sebagai tempat pengujian emisi karena merupakan lokasi dari pusat pembuangan sampah dari DKI Jakarta. Hal ini, Kara Isnawa bertujuan memastikan armada dalam kondisi baik dan tidak mencemari udara dengan zat karbondioksida.

Isnawa mengatakan, tahap awal, diberlakukan uji emisi terhadap 300 unit truk.

“Dinas LH ingin memberikan kontribusi melakukan upaya pengendalian terhadap pencemaran udara. Salah satunya kami mulai dari truk sampah,” ujar Isnawa dihadapan awak media.

Pihaknya mengaku akan melakukan uji emisi setiap enam bulan sekali dan pihaknya akan selalu menghitung setiap akhir tahun, berapa kendaraan yang telah melakukan uji emisi.

“kita juga akan hitung ada perubahan nggak kendaran-kendaraan ini terhadap pencemaran polutan di udara seiring dengan perubahan yang dilakukan dengan uji emisi yang dilakukan di sini?” ucapnya.

Sejak 2015 servis sudah melakukan perawatan dan pemeliharaan secara berkala. “Namun kita nggak tau kan dalam perjalanan truk sampah ini mungkin dalam perjalanan ada yang ngebul atau menghasilkan emisi karbon yang luar biasa maka kita lakukan uji emisi ini,” imbuhnya.

Apabila kendaraan yang melakukan uji emisi sudah sesuai standard, truk tersebut akan diberikan stiker tanda lulus uji emisi. Sementara yang tidak lulus akan diberi catatan rekomendasi perawatan lebih lanjut untuk uji emisi.

“Kalau sudah servis Agen Tunggal Pemegang Merk. (ATPM) saya yakin lulus deh. Mereka kan ada servis. Kan mgkin saringan diganti dan ada komponen yang diperbaiki supaya lebih sehat lagi. Yang penting dia harus servis untuk lulus uji emisi. Kalau nggak lulus uji emisi ya tetap boleh beroperasi namun kita ada catatan-catatan. Truk itu kan ada kontrak servis dengan ATPM, jadi mungkin bisa diproritaskan untuk servis dulu. Kasian kan kalau ngebul dibiarkan,” pungkasnya. (*)

The post Dinas LH Provinsi DKI Jakarta Uji Emisi Armada Truk Sampah di TPST Bantargebang appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

Sumber Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru