SuaraJakarta.co, JAKARTA – 18 Rusun yang tersebar di lima wilayah kota mendapat Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta. Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, setelah memiliki badan hukum, koperasi yang ada di rusun dapat lebih dikembangkan. Selain itu, kata Irwandi, warga juga bisa […]
The post KUKMP Berikan SK Badan Hukum Koperasi Pada 18 Rusun appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.
Sumber : Suara Jakarta











