BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 9 Mar 2017 16:17 WIB ·

Sudah Beredar, Namun Nama Ini Tak Disebut di Sidang Korupsi e KTP


 Sudah Beredar, Namun Nama Ini Tak Disebut di Sidang Korupsi e KTP Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdana korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik 2011-2012 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/3/17) menyebutkan banyak pihak dalam dakwaan yang dibacakan.

Sejumlah nama pejabat besar ikut terseret karena diduga mendapat aliran dana dari korupsi itu. Beberapa pejabat yang disebut di antaranya mantan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Gamawan Fauzi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, hingga Menteri Hukum dan HAM saat ini Yasonna Laoly.

Dalam dakwaan yang dibacakan tim jaksa KPK yang beranggotakan Eva Yustisiana, Wawan Yunarwanto, Irene Putrie, Abdul Basir, Mochamad Wiraksajaya, Ariawan Agustartono, Taufiq Ibnugroho, dan Mufti Nur Iriawan itu, disebutkan Gamawan mendapat 4,5 juta dolar dan Rp 50 juta.

Anas Urbaningrum mendapat 5,5 juta dolar dan Rp 20 miliar. Setya Novanto menerima 615.000 dolar dan Rp 25 juta. Yasonna yang saat itu masih menjabat sebagai anggota DPR RI mendapat 84.000 dolar.

Selain itu, disebut juga nama Marzuki Alie, mantan Ketua DPR RI 2009-2014 yang mendapat Rp 20 miliar. Ade Komaruddin, mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar menerima 100.000 dolar. Olly Dondokambey menerima 1,2 juta dolar.

Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah yang saat itu duduk di Komisi II DPR periode 2009-2014 menerima 584.000 dolar dan Rp 26 juta. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI menerima 1,047 juta dolar. Mirwan Amir menerima 1,2 juta dolar. Melchias Markus Mekeng menerima 1,4 juta dolar.

Dalam sidang itu dihadirkan pula dua terdakwa kasus korupsi tersebut yakni mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman serta Sugiharto, eks Ketua Panitia Lelang Proyek e-KTP.

Jaksa KPK juga menyebut aliran dana korupsi proyek e-KTP tak hanya mengalir ke anggota DPR. Diketahui, auditor BPK, staf di Kementerian Keuangan, staf di Kementerian Dalam Negeri, dan beberapa pihak lainnya pun ikut menikmati uang tersebut. Berdasarkan daftar, ada 12 nama dari lembaga-lembaga tersebut yang menerima uang berkisar antara Rp 10 juta sampai Rp 80 juta.

“Bahwa selain memberikan sejumlah uang kepada Komisi II DPR, pada bulan November-Desember 2012, terdakwa II (Sugiharto) juga memberikan sejumlah uang kepada staf pada Kemendagri, Kemenkeu, BPK, sekretariat Komisi II DPR, dan Bappenas yang terkait dengan pengusulan dan pembahasan tambahan anggaran penerapan KTP berbasis NIK secara nasional,” kata Jaksa KPK.

Namun ada satu nama yang sebelumnya sudah ramai diperbincangkan namun tak disebut KPK di persidangan. Nama itu adalah anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar yang saat ini menjadi Gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sebelumnya, aktivis Muhammad Said Didu sempat bertaruh di twitter, “Ayo taruhan bahwa orang yang ‘jagoan hukum’ pasti bebas lagi dari kasus e-KTP walau sudah berkali-kali disebut terlibat banyak kasus,” tulis Said Didu di akun twitternya, Selasa (7/3/17) kemarin.

Ketika ada netizen yang menyodorkan foto anggota Komisi II DPR RI tahun 2009-2014 yang ada Ahok didalamnya, Said Didu belum menjawab. (Pikiranrakyat/wartaekonomi/eas)

The post Sudah Beredar, Namun Nama Ini Tak Disebut di Sidang Korupsi e KTP appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

Sumber Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru