BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 6 Mar 2017 13:01 WIB ·

Dishub Jabar Gelar Mudik Gratis 2017, Ini Cara Daftarnya..


 Dishub Jabar Gelar Mudik Gratis 2017, Ini Cara Daftarnya.. Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat membuka pendaftaran bagi masyarakat umum ber-KTP Jawa Barat untuk mengikuti program Mudik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2017-1438 H. Pendaftaran dibuka sejak 14 Februari 2017 untuk pemberangkatan tanggal 17 Juni 2017.

Kepala Dishub Prov. Jabar Dedi Taufik mengatakan program rutin tahunan ini diselenggarakan dalam rangka penyediaan angkutan mudik yang aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan. “Ada dua jenis moda transportasi yang disediakan yaitu moda angkutan bus dan truk untuk kendaraan roda dua,” katanya di kantornya, Kamis (2/3/17).

Dedi menyebutkan ada beberapa rute yang akan ditempuh: Bandung-Solo (via Kebumen-Yogyakarta); Bandung-Semarang (via Cirebon); Bekasi-Solo (via Semarang); Bekasi-Solo (via Ciamis); Sukabumi-Solo (via Cirebon-Semarang). “Kuota dari tiap kota itu masing-masing Bandung 22 bus, Bekasi 30 bus, dan Sukabumi 8 bus dengan kapasitas 44 seats,” katanya.

“Pihak kami tidak memberikan batas waktu, menunggu hingga kuota terpenuhi baru pendaftaran ditutup. Untuk itu kami meminta masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk bergegas mendaftarkan diri,” katanya.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta mudik gratis adalah fotokopi KTP/SIM, Fotokopi Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran (untuk yang membawa balita), dan fotokopi STNK (khusus bagi pemudik yang membawa motor).

Tempat pendaftarannya pun terbagi di tiga tempat: Kantor Dishub Prov. Jabar Jl. Sukabumi No.1 Bandung; Kantor Dishub Kota Bekasi Jl. Jend. A. Yani No.1 (Kantor Pemkot Bekasi); dan Kantor Dishub Kota Sukabumi Jl. Arief Rahman Hakim No. 25 Kota Sukabumi.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses SMS Center Dishub Jabar, 08112255907.

Program Mudik Gratis dari Pemprov Jabar ini lebih lanjut kata Dedi, diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas yang disebabkan oleh pemudik dengan menggunakan sepeda motor. “Ini juga salah satu upaya untuk mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan oleh sepeda motor, biar mudiknya aman, nyaman, selamat sampai tujuan,” katanya.

The post Dishub Jabar Gelar Mudik Gratis 2017, Ini Cara Daftarnya.. appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

Sumber Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru