BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 19 Jan 2017 17:47 WIB ·

Inilah Daftar Lengkap Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bekasi 2017


 Inilah Daftar Lengkap Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bekasi 2017 Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Setelah deadlock terus, akhirnya Perwakilan pengusaha (APINDO) dan elemen Serikat Pekerja menyetujui besaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bekasi Tahun 2017, pada Kamis (19/1/17) ini. Besaran UMSK masing-masing sektor sangat beragam. Bahkan ada UMSK khusus perusahaan-perusahaan tertentu.

Berikut ini daftar lengkap UMKS Kabupaten Bekasi yang diambil langsung dari foto screnshot surat keputusan yang ditandatangani:

Lembar ke 1

Umk bekasi

Lembar ke 2

Lembar ke 3

Umk bekasi

Lembar ke 4

Umk kabupaten bekasi

 

Penandatangan

UMK Kabupaten Bekasi 2017

The post Inilah Daftar Lengkap Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bekasi 2017 appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

Sumber Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru