BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 8 Des 2016 19:32 WIB ·

Walikota: Nyinyir Kejahatan Anggaran Di luar Paripurna adalah Bentuk Parlemen Jalanan


 Walikota: Nyinyir Kejahatan Anggaran Di luar Paripurna adalah Bentuk Parlemen Jalanan Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Walikota Bekasi Rahmat Effendi menanggapi rilis yang dikeluarkan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Kota Bekasi yang secara umum menyatakan pengesahan KUA PPAS sebagai RAPBD 2017 yang disahkan dalam paripurna kemarin (5/12) terindikasi melakukan kejahatan anggaran.

Walikota mengatakan hal itu hanya bisa dijelaskan oleh orang-orang yang faham azas dan regulasi bahwa apa yang sudah dilakukan dalam perencanaan itu sudah memenuhi kaidah dan standard, menurut Walikota siklus APBD itu dimulai sejak tahapan awal dari e-planning, Musrenbang tingkat kelurahan, kemudian RKPD. Hal tersebut ia sampaikan di Hotel Santika Harapan Indah, Kamis (8/12)

“hal itu hanya bisa dijelaskan kepada orang orang yang tahu mekanisme, yang patuh dan taat azas dan adab regulasi, sehingga ia bisa mencerna bahwa apa yang dilakukan dalam proses perncanaan itu sudah memenuhi kaedah dan standardisasinya, yaa kalo kita bicara dengan orang gak paham yaa susah,” ujarnya.

“Kalau sekarang APBD itu dianggap sebagai bentuk kejahatan anggaran, apakah mereka tidak ikut mengesahkan, serta juga ikut membahas bagian dari kejahatan anggaran tersebut?” imbuhnya.

Lebih lanjut Walikota mengatakan bahwa ruang yang paling pas untuk membahas hal tersebut di dalam ruang Paripurna yang terhormat, bukan sebaliknya di luar ruang Paripurna. Kata Pepen, itu Parlemen Jalanan namanya, “nah pemerintah kota Bekasi sudah memenuhi kewajibannya, menyampaikan, namun persoalan dibahas atau tidak oleh yang terhormat Kepala Daerah itu diberikan kewenangan langkah langkah yang tentunya juga berproses,” terangnya.

Sementara itu Walikota juga menyinggung pemerintah Kota Bekasi yang mendapatkan Danarakca 2016 sebagai parameter kepatuhan terhadap penyelesaian APBD, ia juga mengatakan tahun sebelumnya pemerintah kota Bekasi patuh walaupun berproses hingga 30 November.

Kemudian dalam pengelolaan keuangan indikatornya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sekalipun kata Walikota baru sekadar kulitnya saja, karena menurutnya aset masih terus diperbaiki. Pemerintah pusat melihat kinerja baik ini dan mengapresiasi dengan memberikan Danarakca semacam insentif sebesar 52 Milyar untuk membangun daerah yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit dan membuka sejumlah jalur atau jalan baru untuk segera menyelesaikan target pembangunan infrastruktur jalan. (dns)

The post Walikota: Nyinyir Kejahatan Anggaran Di luar Paripurna adalah Bentuk Parlemen Jalanan appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

Sumber Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru