BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 5 Des 2016 05:21 WIB ·

“Mobilisasi ASN di Aksi 412 Mirip Gaya Orde Baru”


 “Mobilisasi ASN di Aksi 412 Mirip Gaya Orde Baru” Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Almuzzammil Yusuf menilai adanya mobilisasi Aparatur Sipil Negara di beberapa kementerian untuk hadir di acara partai politik bertema Aksi Kebangsaan Indonesia, mirip dengan yang terjadi di Era Orde Baru.
Oleh karena itu, Almuzzammil mempertanyakan kebijakan tersebut yang bertepatan pada penyelenggaraan Car Free Day pada 4 Desember 2016.
“Kami mendapat salinan elektronik surat dari beberapa Kementerian. Jika dugaan itu benar maka kita jadi teringat Era Orde Baru. Semua PNS dimobilisasi untuk mendukung kegiatan politik partai pendukung Pemerintah,” kata Almuzzammil di Jakarta, Minggu (4/12).
Padahal kata Almuzzammil, seharusnya ASN bersikap netral, tidak terlibat politik praktis.
“Kami meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ombudsman dan Kemenpan-RB mengklarifikasi dan memeriksa pimpinan ASN yang mengeluarkan surat perintah tersebut. Jika terbukti menyalahi aturan harus diberi sanksi tegas,” wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan Lampung ini.
Di Era Reformasi ini, Almuzzammil mengajak semua ASN untuk bersikap kritis terhadap kebijakan pimpinannya.
“Saat ini bukan lagi Era Orde Baru. ASN dituntut kritis. Jika ada kebijakan pimpinan yang melanggar prinsip ASN dan cenderung memobilisasi ke politik praktis maka segera laporkan,” ajak Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS ini.
Diketahui, sebelum berlangsungnya kegiatan Aksi Kebangsaan Indonesia atau yang kerap disebut Parade Bhinneka Tunggal Ika, masyarakat menerima banyak informasi terkait adanya Surat Edaran (SE) oleh beberapa kementerian untuk memobilisasi para ASN di bawahnya, ikut dalam parade tersebut.

Misalnya, Sekjend Kementerian Perdagangan melalui surat bernomor046/SJ-DA/SE/11/2016 tertanggal 29 November 2016, menginstruksikan untuk mengirimkan minimal 10 orang ASN bersama keluarganya untuk ikut Aksi 4 Desember tersebut.

Senada, Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial pun melalui surat bernomor 2139/DYS-Sekrt/12/2016 tertanggal 2 Desember 2016 mewajibkan seluruh pegawai beserta keluarga hadir di acara tersebut.

The post “Mobilisasi ASN di Aksi 412 Mirip Gaya Orde Baru” appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

Sumber Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru