BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 3 Des 2016 23:05 WIB ·

WMI Pertanyakan maksud 2 Surat Edaran Kementerian


 WMI Pertanyakan maksud 2 Surat Edaran Kementerian Perbesar

Jakarta, Beritasumbar.com – Aktifis Wahana Muda Indonesia (WMI) Mempertanyakan status, maksud dan tujuan Surat Edaran (SE) Kementerian Republik Indonesia yang berisikan intruksi pengerahan massa mobilisasi PNS/ANS.

WMI meminta pemerintah untuk segera mengkonfirmasi kebenaran surat-suray tersebut, karena ada dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Dua surat yang beredar dikalangan Nitizen ini sangat aneh, terkesan ada kepentingan dan muatan politis untuk kepentingan dan tujuan politik kelompok tertentu, Pemerintah sebaiknya segera mengklarifikasi dan menjelaskan kepada Rakyat Indonesia yang sudah mulai ramai membahas hal ini” Jelas Handrian yang merupakan Ketua WMI.

Menurutnya, hal ini sangat berbahaya bagi Pemerintah jika memang kemudian ke 2 surat ini berkaitan untuk mensukseskan agenda Aksi 412 yang diinisiasi oleh Aliansi Kebangsaan (AKI) yang didalamnya terdapat Partai Politik, karena sudah jelas itu merupakan aksi Politis yang dibungkus dalam aksi Kebangsaan.

Menurut WMI, Momentum acara Gelar Budaya didalam SE Kemensos yang akan dilaksanakan hari Minggu esok (4/12/2016) tidak tepat, lebih tepat jika selenggarakan di hari Kemerdekaan Republik Indonesia bulan Agustus atau pada waktu yang lain.

“Jika dilaksanakan Pasca Aksi Damai GNPF MUI 212 terkesan Kemensos bermain dalam ranah Politik dan akan menjadi blunder terhadap Kementerian karena pada hari yang sama akan ada aksi yang dibungkus dengan Tema “Kita Indonesia” dan di inisiasi diantaranya oleh Partai politik” ungkap Handrian.

Sebelumnya, Komnas HAM melalui Komisioner Komna, Maneger Nasution juga mendesak Pemerintah untuk untuk segera memberikan klarifikasi soal Surat Edaran pengerahan massa yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial dan Kemendag.

“Pertama, Pemerintah sebaiknya mengklarifikasi ke publik soal kebenaran surat-suray tersebut. Kedua, sekira surat-suray tersebut benar adanya, pemerintah Wajib hukumnya menginvestigasi kasus itu” tegas Meneger. (Han)

Sumber sumbar

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru