BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 5 Okt 2016 16:31 WIB ·

Disdik: Gaji 2627 Guru TKK dan Honorer Dibayar Tahun Depan


 Disdik: Gaji 2627 Guru TKK dan Honorer Dibayar Tahun Depan Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan membayar gaji dan transport guru TKK dan Honorer yang ada di Kota Bekasi setelah pengesahan APBD Perubahan 2016, karena saat ini Dinas Pendidikan Kota Bekasi sudah mengajukan hal tersebut di dalam APBD perubahan 2016.

Saat ini guru TKK dan honorer yang belum menerima gaji dan transport sebanyak 2627 orang, dan itu akan dibayar setelah pengesahan APBD perubahan 2016 pada akhir tahun ini. Saat ini hal itu masih dalam kajian dan penggodokan di DPRD Kota Bekasi.

Kepala Dinas pendidikan Kota Bekasi Alexander Zulkarnain, menyatakan, untuk gaji dan transport TKK pendidik dan tenaga kependidikan sudah diusulkan pembayarannya melalui perubahan APBD tahun 2016. Untuk pembayarannya menunggu pengesahan APBD perubahan yang sudah diajukan.

“Jadi kita sudah mengajukan kepada DPRD untuk anggaran pembayaran gaji TKK dan Honorer akan kami bayar setelah pengesahan APBD Perubahan 2016, jadi kita akan bayar setelan mendapat keputusan pengesahan APBD perubahan yang akan digelar akhir tahun ini,” ujarnya.

Alex menambahkan, anggaran yang diajukan kurang lebih sebesar Rp. 24 miliar dan itu sudah masuk dalam APBD Perubahan. Dan anggaran tersebut bisa membayar gaji dan transport guru TKK yang saat ini belum terbayar.

“Anggaran yang kita ajukan sebanyak Rp. 24 miliar dan itu sudah bisa membayar gaji guru TKK dan Honorer yang belum terbayar. Jadi memang dengan anggaran tersebut kita akan bayar semua guru TKK dan honorer yang belum menerima sampai saat ini,” paparnya.

Alex berharap agar guru-guru TKK dan Honorer yang ada di Kota Bekasi bisa bersabar, karena memang saat ini Disdik sedang mengupayakan anggaran tersebut masuk dalam APBD perubahan tahun 2016.

“Saya berharap teman-teman guru TKK dan Honorer bisa bersabar, dan kita upayakan sebelum akhir tahun sudah terbayar semua agar semua bisa berjalan dengan lancar. Selain itu juga saya meminta kepada guru untuk bisa menjaga kualitas pendidikan agar siswa yang dididik bisa berkualitas terus dan menciptakan siswa yang berkualitas pula,” ungkapnya. ()

The post Disdik: Gaji 2627 Guru TKK dan Honorer Dibayar Tahun Depan appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

Sumber Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru