BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 3 Okt 2016 21:54 WIB ·

Soroti Target PAD 5,77 Persen, Komisi C Ingatkan Dispenda Harus Konsekuen


 Soroti Target PAD 5,77 Persen, Komisi C Ingatkan Dispenda Harus Konsekuen Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Komisi C DPRD kota Bekasi menyoroti Pemerintah kota Bekasi yang berani menargetkan perubahan PAD pada tahun ini sebesar 5,77 persen atau sejumlah 92 miliar yang bersumber dari pajak restoran, pajak hotel, dan pajak parkir.

Menurut Enie Widhiastuti, sekretaris komisi C DPRD Kota Bekasi, asumsi pemerintah daerah berani menaikkan PAD hingga sebesar 5,77 persen sudah sesuai dengan kajian komisi C pada akhir 2015 lalu.

“Asumsi mereka berani menaikkan 92 miliar atau 5,77 persen itu sebetulnya sudah sesuai dengan apa yang dikaji oleh komisi C pada akhir tahun 2015 yang lalu, yaitu bisa menaikan hingga 21 persen untuk APBD murni tahun 2016, tetapi dari pihak TAPD meminta sebesar 15 hingga 16 persen untuk murni, sedangkan untuk perubahan berani menaikkan hingga 5,77 persen dan kalau dikumulatif itu sangat sesuai dengan kajian komisi C,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (3/10).

Harapan komisi C DPRD kota Bekasi dengan ajuan kenaikan PAD yang hampir 6 persen ini bisa direalisasikan oleh Dispenda, karena menurut Eni alokasi anggaran itu sudah didistribusikan ke berbagai tempat, dengan acuan PAD tinggi yang sudah di-ploating Pagunya ke berbagai SKPD yang tentunya Dispenda harus bertanggungjawab, jangan sampai tidak mencapai target yang diajukan.

“Kan dia berani menaikan hingga 6 persen, maka harus konsekuen,” imbuhnya.

Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa Dispenda sudah mencapai target yang dicanangkan sebesar 85 persen dari pajak restoran, hotel dan parkir, kecuali pajak reklame yang menurut Dispenda tidak mencapai target dengan alasan permintaan iklan untuk reklame di kota Bekasi tidak sebanyak tahun lalu dikarenakan pengiklan lebih banyak membelanjakan iklannya ke media social atau media online sehingga berimplikasi kepada penurunan jumlah pengiklan ke panggung-panggung reklame, maka saat ini pengiklan di reklame banyak yang tidak melakukan perpanjangan masa sewa,
Fenomena hadirnya media online menjadi tren baru bagi pengiklan untuk promosi produk bisnisnya tahun ini yang tentunya sangat berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah pada pajak reklame. (nis)

The post Soroti Target PAD 5,77 Persen, Komisi C Ingatkan Dispenda Harus Konsekuen appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

Sumber Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru