Bekasimedia- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi menggelar sosialisasi pengawasan orang asing kepada puluhan kepala seksi kependudukan kecamatan dan kepala seksi pemerintahan kelurahan, Jumat, (16/9) di Griya Wulan Sari Jalan Kemakmuran Bekasi Selatan.
Sosialisasi ini dibuka Wakil Walikota Bekasi, H Ahmad Syaikhu dilanjutkan paparan dari Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Akhmad Harry Lesmana tentang kompleksitas penanganan orang asing pencari suaka dan pengungsi.
Ahmad Syaikhu dalam arahannya mengatakan, di tengah era pasar bebas Asean atau Masyarakat Ekonomi Asean sangat membuka kesepatan orang asing bekerja atau berinvestasi di Indonesia tak terkecuali di Kota Bekasi.
Ia berharap, keberadaan orang asing perlu didata dengan baik. Dan ini menjadi tugas instansi terkait dalam hal ini kantor imigrasi, pemerintah daerah untuk menginventarisasi. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah.
“Sejauh ini ada sekitar 1000 warga asing di kota Bekasi yang dilayani administrasi perizinan di kantor Imigrasi Bekasi. Namun secara real juga perlu langsung didata hingga RT dan RW atau pendekatan ke perusahaan tempat orang asing tersebut bekerja,” kata Ahmad Syaikhu memaparkan laporan yang ia terima dari pihak imigrasi Bekasi.
Ia menambahkan pihaknya juga akan mendata domisili orang asing seperti di hotel dan apartemen melalui peran para Kasi Kelurahan dan Kecamatan serta melibatkan RT dan RW.
“Upaya pendataan juga untuk meminimalisasi beberapa konflik horoizontal di tengah masyarakat. Sehingga Bekasi tetap kondusif aman dan nyaman. Bukan berarti membatasi warga asing berusaha. Justru dengan lingkungan kondusif keuntungan juga bagi mereka, nyaman untuk kelanjutan usahanya di kota Bekasi,” imbuh Ahmad Syaikhu.
Ia juga menyatakan Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi berasal dari pajak warga asing dan Total PAD Kota Bekasi sekitar 1.5 Trilyun. Namun ia tidak menyebutkan besaran kontribusi pajak warga asing terhadap PAD.
“Istilah pajak terkait orang asing. Kalau terdaftar kita ada PAD bagi kota blBekasi dari potensi PAD Rp 1.5 trilyun, pajak orang asing tidak terlalu besar.” pungkasnya. (gng/bekasikota.go.id)