BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 16 Sep 2016 22:36 WIB ·

7 Pengeroyok Tedy Dicomot Polisi


 7 Pengeroyok Tedy Dicomot Polisi Perbesar

Bekasimedia – Kepolisian Resor (Polres) Bekasi Kota melalui Tim Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Pondokgede berhasil membekuk tujuh pelaku pengeroyokan terhadap Tedy Suliwandana (15), Jumat (16/9/16). Para pelaku dicomot ada yang di sekolah dan di rumah masing masing pelaku.
Kapolresta Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana mengatakan bahwa, inisial ketujuh pelaku pengeroyokan terhadap TS antara lain MV (15), AD (16), AE (16), MY (22), D (19), RH (19) dan IP (21). Saat ini, pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya yang masih buron berinisial ES (16).
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku yang buron kami amankan,” ungkap Umar di Mapolresta Bekasi Kota pada Jumat (16/9/16) malam.
Umar mengatakan, pelaku yang membacok korban menggunakan clurit adalah MV dan RH. MV yang satu sekolah dengan korban membacok kepalanya, sedangkan RH membacok punggung korban. Menurutnya, korban meregang nyawa karena mengalami luka parah di bagian kepala dan punggung. Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Hankam (depan Warung Pancong) tepatnya di wilayah RT.06 RW.08 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Kamis (15/9/16) malam.
“Luka di kepala sangat dalam sampai tempurung kepala dan luka di punggungnya juga sama sampai ke organ dalam,” jelas Umar.
Umar mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami kasus ini, sehingga motif asli para pelaku belum terungkap. Namun berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Umar, para pelaku membacok korban karena kesal soalnya diacuhkan setelah berteriak menegurnya. “Karena diacuhkan itu, pelaku kembali lagi dan menyerang korban menggunakan dua clurit,” kata Umar.
Umar menjelaskan, mereka ditangkap di tempat yang berbeda-beda setelah enam jam kasus itu dilaporkan. Ada yang ditangkap di rumahnya dan ada yang ditangkap di sekolah. Adapun kasus ini terungkap berdasarkan keterangan saksi di lapangan, bahwa salah satu pelaku merupakan teman sekolah Tedy.
“Awalnya kami mengamankan MV, rekan sekolah korban. Setelah itu kami kembangkan dan menangkap enam rekan lainya,” tutupnya.
Sekadar diinformasikan, sejauh ini penyidik masih mendalami terus kasus tersebut untuk mengungkap apakah aksi mereka tersebut karena kenakalan remaja yang berlebihan atau ulah kelompok geng motor yang brutal. (tnc/dns)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru