BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban Dishub Kota Bekasi Batasi Operasional Kendaraan Besar, Khusus Kendaraan Sumbu Tiga Keatas

Berita Terbaru · 11 Sep 2016 WIB ·

Kasus Katering Makanan Basi Masih Menimpa Jamaah Haji Indonesia


 Kasus Katering Makanan Basi Masih Menimpa Jamaah Haji Indonesia Perbesar

Bekasimedia – Masalah katering makan yang tidak layak pada jamaah haji Indonesia masih terjadi pada pelaksanaan tahun ini di Mekah Arab Saudi. Hal ini disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amaliah yang bertindak sebagai pengawas.
“Dari kunjungan ke beberapa pemondokan di Wilayah Mahbas Jin dan Syisah Raudhah, terungkap dua masalah utama katering yang muncul adalah soal nasi yang belum matang dan lauk yang hampir basi sehingga tidak bisa dikonsumsi para jamaah,” jelas Ledia usai menemui jamaah kloter 13, 42 dan 65 (semua asal Jawa Barat), kloter SOC 51 asal Pekalongan dan kloter JKG 22 asal Kabupaten Tangerang, Sabtu (10/9).
Ledia menyatakan, basinya lauk dan sayur ini bisa karena beberapa sebab. Sayur, misalnya, cenderung menggunakan bahan frozen yang tidak segar hingga cepat basi usai pengolahan. Bila penyimpanannya atau pengolahannya tidak tepat juga bisa berakibat cepat basi. Sementara nasi bisa jadi karena terlalu cepat diangkat sebelum purna .
“Ke depannya, hal ini harus menjadi catatan khusus pemerintah pada katering yang bersangkutan dan katering-katering lain secara umum. Sebab urusan konsumsi bagi para jamaah ini adalah urusan krusial,” kata Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I ini.
Selain soal kualitas makanan, Ledia kemudian juga menemukan bagaimana para jamaah haji dari beberapa pemondokan yang tidak memiliki kantin, kesulitan mendapatkan makanan usai jatah katering di Mekah berakhir pada 6 September lalu.
“Selama di Mekah jamaah haji mendapat jatah katering selama 24 kali atau 12 hari. Setelah itu mereka harus mencari sendiri dalam beberapa hari masa tinggal di Mekah yang tersisa. Sayangnya, tidak semua pemondokan menyediakan kantin sehingga para jamaah yang pemondokannya tidak berkantin harus antri panjang di pemondokan lain atau memilih beli pada pedagang kaki lima. Padahal pedagang kali lima tidak selalu ada dan bahkan seringnya dikejar Satpol PP ala Arab Saudi saat berjualan,” jelas Ledia. (*/eas)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akan Digelar Di Taman Kota, Ketua Umum Qur’anic Relationship Ajak Pemuda Bekasi Mengaji

28 Maret 2024 - 23:54 WIB

Rian Nopandra kembali pimpin ketua PWI Banten periode 2024-2029

28 Maret 2024 - 08:52 WIB

Kecewa atas Pelaksanaan Pemilu 2024 yang Tidak Transparan DPRD Akan Panggil Ketua KPU dan Bawaslu

26 Maret 2024 - 17:54 WIB

Anis Byarwati Tegaskan Kerjasama Dengan Dewan Kota Jakarta Untuk Kemaslahatan Masyarakat

25 Maret 2024 - 15:54 WIB

Sodikin: Pemkot Bekasi Harus Berani Beli Lahan Untuk Pembangunan Gedung Sekolah Di Jatirahayu

24 Maret 2024 - 18:09 WIB

Pengamat Politik Unsoed Prediksi Partai Koalisi Pilpres yang Berseberangan Potensi Berkoalisi di Pilbup Banyumas

22 Maret 2024 - 05:37 WIB

Trending di Berita Terbaru