BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 4 Sep 2016 12:37 WIB ·

168 WNI Calhaj Paspor Filipina Akhirnya Dipulangkan


 168 WNI Calhaj Paspor Filipina Akhirnya Dipulangkan Perbesar

Bekasimedia- Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan 168 WNI calon haji (calhaj) yang telah dibebaskan otoritas FIlipina akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Ahad (4/9), sekitar pukul 13.30 WIB.
“Mereka (168 WNI) sudah selesai ‘immigration clearance’ (izin pembebasan imigrasi) di Bandara Internasional Manila,” kata Direktur PWNI-BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan pendek yang diterima di Jakarta, Ahad,=.
Menurut Iqbal, izin pembebasan imigrasi akhirnya diberikan untuk deportasi pada Sabtu (3/4), setelah KBRI Filipina melakukan berbagai upaya, termasuk memberikan kartu jaminan tambahan kepada 168 WNI tersebut.
Kemlu khusus menyewa pesawat Air Asia guna memulangkan ke-168 calhaj yang ditahan otoritas Filipina karena menggunakan paspor palsu Fiipina pada 19 Agustus 2016 lalu.
Duta Besar RI untuk Filipina Johny Lumintang turut mendampingi perjalanan pulang 168 calhaj tersebut dan direncanakan akan melakukan serah terima dengan pemerintah daerah setempat asal para WNI itu.
Sebelum tiba di Jakarta, Dubes Johny akan menyerahkan 101 calhaj asal Sulawesi Selatan dan satu WNI asal Sulawesi Barat di Bandara Sultan Hassanudin, kemudian 67 WNI lainnya akan diserah-terimakan kepada masing-masing Pemda daerah asal mereka di Bandara Soekarno-Hatta.
Selain dari Sulawesi, calhaj tersebut berasal dari Banten (4 orang), Jakarta (6 orang), Jawa Barat (6 orang), Jawa Tengah (19 orang), Jawa Timur (12 orang), Jambi (4 orang), Kalimantan Timur (13 orang), Kalimantan Utara (7 orang), Yogyakarta (2 orang), Sulawesi Barat (1 orang), Sumatera Utara (1 orang), dan Kepulauan Riau (1 orang).
Sementara itu, sembilan WNI lainnya yang termasuk dalam rombongan calhaj tersebut masih perlu tinggal di Manila karena otoritas Filipina masih memerlukan beberapa informasi dari mereka. Dalam investigasi lebih lanjut itu, kesembilan WNI tetap diizinkan tinggal di fasilitas yang disediakan KBRI Manila.
Source: Antara

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru