BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 5 Agu 2016 08:24 WIB ·

246 Trilyun APBD Belum Terserap, Jokowi Minta Daerah Kerja Maksimal


 246 Trilyun APBD Belum Terserap, Jokowi Minta Daerah Kerja Maksimal Perbesar

Bekasimedia – Hingga Mei 2016, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belum tersalurkan atau masih tersimpan di bank mencapai Rp 246 Triliun dari seluruh APBD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) VII Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2016), Presiden RI Joko Widodo meminta kepada pemda agar bisa memaksimalkan anggaran yang belum terserap itu.

Menurut Jokowi, hal ini penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Jokowi pun menyampaikan kepada para Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia yang hadir pada kesempatan ini, mengenai hal-hal yang bisa dilakukan oleh pemda dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi baik di daerah ataupun secara nasional.

“Yang pertama, segera keluarkan itu yang namanya APBD. Baik di provinsi, kabupaten maupun kota. Seawal mungkin, kalau bisa keluarkan di Januari segera keluarkan, karena uang itu akan beredar dan akan menambah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di provinsi, di kabupaten dan kota,” pinta Jokowi.

“Saya ingin sampaikan juga bahwa sampai Mei uang yang masih ada di APBD masih Rp 246 Triliun. Besar sekali, ini kalau uang keluar semua akan baik buat ekonomi kita. Dan pada bulan Juni sudah turun Rp 214 T, tapi masih di atas Rp 200 Triliun,” lanjutnya.

Terkait inflasi, Jokowi juga menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan aparat pemerintah khususnya TPID. Jokowi meminta agar daerah menyiapkan anggaran untuk mengendalikan harga di masyarakat, sehingga apabila harga bergejolak pemda bisa melakukan beberapa kebijakan untuk mengintervensi harga.

Pemda bisa melakukan beberapa hal dengan anggaran APBD yang dimilikinya, seperti intervensi dari sisi distribusi barang dan kelayakan infrastruktur jalan yang bisa menentukan kelancaran pasokan barang. Selain itu, hal lain yang bisa dilakukan yakni dengan pengendalian harga secara langsung di pasar, seperti menjual harga bahan pokok yang lebih rendah dibanding harga yang berlaku di pasaran ketika itu, yakni dengan subsidi atau operasi pasar murah.

Hal lainnya yang bisa dilakukan, yakni dengan memantau ketersediaan logistik di gudang-gudang penyimpanan bahan pokok dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk TPID di setiap daerah. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari permainan harga apabila logistik menumpuk di gudang atau bahkan untuk mengantisipasi ketersediaan bahan pokok yang kurang, sehingga harus segera dilakukan penambahan pasokan barang. (*/eas)

The post 246 Trilyun APBD Belum Terserap, Jokowi Minta Daerah Kerja Maksimal appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

Sumber Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru