BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 28 Jul 2016 12:44 WIB ·

Pemohon KTP Elektronik Semakin Meningkat, Jamus Imbau Warga Lakukan Perekaman Data


 Pemohon KTP Elektronik Semakin Meningkat, Jamus Imbau Warga Lakukan Perekaman Data Perbesar

Bekasimedia – Kepala Perkembangan Proyeksi dan Kebijakan Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jamus Rasidi kepada Bekasimedia.com Rabu (27/7) di kantornya menjelaskan terkait progress dan peningkatan layanan masyarakat terhadap pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) di kota Bekasi pasca lebaran meningkat.

“Pasca lebaran ini masyarakat cukup banyak mendatangi lokasi-lokasi tempat pembuatan KTP el terutama mereka yang masih pemula untuk melakukan perekaman data dirinya,” katanya.

Sejak awal Januari tahun 2016 ini seluruh warga wajib memiliki KTP el karena sejak Juni 2015 KTP Non elektronik sudah tidak lagi diterbitkan oleh Disdukcasip, lalu juga tidak ada lagi perpanjangan, berdasarkan surat edaran Mendagri yang menjelaskan bahwa KTP elektronik sudah menjadi kewajiban bagi seluruh warga masyarakat.

Sementara itu terkait adanya kekhawatiran di masyarakat bahwa warga yang masih memiliki KTP non elektronik saat berganti ke KTP elektronik takut tidak bisa digunakan sebagai identitas yang berlaku untuk dokumen atau pengajuan aplikasi lainnya, dalam hal ini Jamus mengatakan bahwa surat edaran dari Mendagri yang mengatakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai sebuah sumber data yang juga digunakan oleh badan layanan umum lainnya maka, semua jenis layanan pemerintahan itu berbasis NIK,” terangnya.

Oleh karenanya semua bentuk perencanaan pembangunan, kemasyarakatan, sosial dan lainnya semua itu berbasis NIK, maka menjadi wajib KTP el semenjak awal tahun 2016 ini, tambahnya.

Lebih lanjut Jamus menjelaskan, “sinkronisasi layanan berbasis data NIK ini sudah sesuai dengan Undang – undang yang berlaku, contoh kasus misalnya ada beberapa pihak Bank yang meminta sinkronisasi nasabahnya kepada kami, lalu kami melakukan pengecekan dan jika hasilnya sinkron kami akan mengeluarkan surat keterangan atas permohonan pihak Bank tersebut,” jelasnya. (dns)

The post Pemohon KTP Elektronik Semakin Meningkat, Jamus Imbau Warga Lakukan Perekaman Data appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

Sumber Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru