Bekasimedia – BPJS memberikan layanan terbaik bagi peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Penerima Bantuan Iuran (PIB) dengan membuka posko pemantau dan penanganan pengaduan distribusi KIS-PBI.
Posko ini dibentuk dengan tujuan memastikan peserta BPJS Kesehatan dari segmen PBI telah menerima KIS yang menjadi haknya. Selain itu manfaat dari kartu tersebut ialah untuk mengakes layanan kesehatan tanpa menemui kendala berarti.
“Posko ini dibentuk pada Januari 2016 oleh manajemen BPJS Kesehatan baik di kantor pusat, kantor divisi regional, kantor cabang dan kantor layanan operasional,” ujar Siti Faridah selaku Kepala cabang BPJS kota Bekasi pada Jumat (5/2).
BPJS Kesehatan Bekasi membuka dua posko. Posko pertama berada di kantor cabang BPJS Kesehatan Bekasi yang beralamat di Jalan Pramuka, Kota Bekasi. Posko pertama ini dikepalai oleh Hendi Hilmawan. Sementara posko kedua berada di Kabupaten Bekasi yang beralamat di Kantor Layanan Operasional, Cikarang. Posko ini dikepalai oleh Diana Fadhilah.
Bagi peserta dari Kota Bekasi dapat mendaftar ke posko yang berada di kantor cabang. Sedangkan yang di Kabupaten Bekasi bisa ke kantor layanan operasional. (JJ3).