BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 25 Jan 2016 14:52 WIB ·

Pedagang Mengaku Tak Tahu Jajanan yang Dijual Mirip Kondom


 Pedagang Mengaku Tak Tahu Jajanan yang Dijual Mirip Kondom Perbesar

IMG-20160125-WA0004
Bekasimedia- Jajanan anak berupa kotak kado berisi hadiah benda mirip kondom belum lama ini menjadi perhatian publik. Sebuah warung di Pekayon Jaya milik Asrumi (40), berdasarkan hasil penelusuran tim penyidik Unit Reskrim dan Binmas Polsek Bekasi Selatan didapati menjual jajanan tersebut.
Asrumi, sang pemilik warung mengaku membeli jajanan tersebut dari agen tanpa tahu jika di dalamnya ada benda aneh mirip kondom.
“Saya membelinya dari salah satu agen di Pasar Pagi Pekayon,” ujar Asrumi saat dimintai keterangan.
Perempuan asal Jepara ini mengaku saat memilih jajanan tidak ada kriteria khusus. Saat membeli kotak kado itu Asrumi langsung mengambil saja kotak-kotak kado itu tanpa melihat isinya.
“Saya nggak tahu kalau isinya ada hadiahnya yang mirip kondom,” tutur Asrumi kemudian.
Asrumi baru mengetahui setelah pihak KPAID Kota Bekasi mendatangi warungnya. Setelah mengetahui hal itu ia tidak berniat menjualnya lagi.
Sementara sang agen, Sugeng (39) membenarkan bahwa ialah yang menjual kotak jajanan tersebut kepada Asrumi.
“Saya beli dari distributor makanan kecil yang numpang lewat dan saat itu pertama kali saya beli barang tersebut,” tutur Sugeng. Sugeng mengaku distributor tersebut sudah tidak pernah ke tokonya lagi.
“Saya beli 10 keranjang dengan 1 keranjangnya berisi 24 kotak dijual seharga Rp 10.000,” lanjutnya.
Kronologi Penemuan “Kotak mainan”
Adapun penemuan jajanan anak berisi benda milik kondom itu bisa terkuak karena atas laporan seorang ibu bernama Salem pada Rabu (30/12/15).
“Sekitar pukul 08.00 WIB, Bu Salem yang merupakan tetangga dari Bu Asrumi pemilik warung, melihat ada kejanggalan yg terjadi pada jajanan anak. Ketika diperhatikan saat anak-anak sedang membeli dan membuka jajanan anak, baru terlihat salah satu hadiahnya menyerupai kondom. Saat itulah Bu Salem langsung melaporkan kejadian ini kepada Bu Haryekti Rina (Wakil KPAID Kota Bekasi),” demikian paparan pihak Unit Reskrim dan Binmas Polsek Bekasi Selatan dalam rilisnya.
Dengan adanya laporan tersebut pihak KPAID pun melaporkannya langsung ke AKP Erna Ruswing selaku Kanit Binmas Polsek Bekasi Selatan. Sekitar pukul 11.00 WIB, AKP Erna dan AIPTU Mukhtar selaku Babin Pekayon mengecek warung dan agen makanan ringan di jalan Ketapang Raya, RT.04 RW. 26, pasar pagi, Pekayon, Bekasi Selatan.
Selain mengecek ke warung dan agen makanan ringan, AKP Erna berkoordinasi dengan IPTU Dimas Satya selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan.
“Ketika mendapat info tersebut, Kanit reskrim bersama Babin Pekayon (melalui perintah Kanot Binmas) mengecek ke lapangan. Adapun yang dicek adalah warung pertama dan agen jajanan kecil di daerah pekayon,” tutur petugas kemudian.
Untuk antisipasi kejadian menonjol ini, saksi-saksi pada kasus ini dimintai keterangan di Polsek Bekasi Selatan. Selain itu petugas juga segera mendatangi semua toko di wilayah tersebut untuk mengecek apakah terdapat jajanan yang serupa. Sementara untuk mencegah anak membeli jajanan aneh tersebut, Unit Binmas Polsek Bekasi Selatan segera melakukan penyuluhan kepada warga sekitar mengenai jajanan anak dengan isian hadiah yang menyerupai kondom tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas antara lain 1 kotak yang berisi 1 sachet susu bubuk, 1 mainan plastik terjun payungan, 1 mainan yang diduga mirip kondom.
Unit Reskrim dan Binmas Polsek Bekasi Selatan menyatakan bahwa pada tanggal 30 desember 2015 secara umum kasus tersebut telah diselesaikan juga atas bantuan KPAID. Akan tetapi, kasus ini akhirnya mencuat di media pada tanggal 22 Januari 2016. (*)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru