Pelaksanaan Kegiatan Bulan Perpolisian Masyarakat (Bulan Polmas) merupakan sebuah kegiatan untuk meningkatkan kesadaran pelayanan dan kebutuhan masyarakat akan rasa aman. Kompetensi ini diharapkan muncul bukan dari kepolisian semata sebagai subjek tapi bisa bersama-sama menciptakan rasa aman dengan masyarakat. Oleh karena itu hadirlah Polmas.
Dalam kegiatan Bulan Polmas semua unsur kepolisian terlibat baik sebagai peserta maupun tim penilai.
Anggota kepolisian Resort, JICA (Jepang), Polsek hingga Mabes Polri berkumpul sebelum waktu pelaksanaan Bulan Polmas untuk merumuskan pelaksanaan Bulan Polmas keempat.
Kegiatan bulan Polmas sendiri akan dilaksanakan mulai 1 Februari sampai dengan 29 Februari 2016.
Dalam hal ini, kompetensi Polmas setidaknya didasarkan pada standar penilaian berikut ini:
– kegiatan kunjungan masyarakat
– pembuatan koran mini
– pemecahan masalah
– pembuatan laporan informasi
– pengisian blanko penerimaan laporan/informasi/konsultasi
– pembuatan laporan kendali tugas
– keaktifan bidang Humas, terkait pemberitaan di website Polsek
– penilaian secara menyeluruh bagi Bhabinkabtibmas, petugas BPKM/Polsubsektor, Kanit Binas Polsek, Ketua BPKM/PSS juga untuk Polsek.
Dasar dari kegiatan ini adalah pentingnya pihak kepolisian masyarakat bereaksi dengan cepat dan tulus terhadap laporan dari masyarakat. Bisa dikatakan, baik atau tidaknya penerimaan laporan tersebut tergantung dari baik atau tidaknya tindakan yang diambil dalam penanggulangan tersebut.
Berdasarkan hal itu maka kegiatan bulan Polmas ini diselenggarakan agar kompetensi dan kinerja kepolisian dapat terus meningkat setiap tahun dengan membangun kerjasama yang baik dengan masyarakat.
Sejumlah penghargaan pun disediakan bagi para pemenang di kegiatan Bulan Polmas Februari ini.