BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 21 Jan 2016 21:19 WIB ·

Menteri Menyerah Angkat PNS, Harapan Honorer Pupus Sudah


 Menteri Menyerah Angkat PNS, Harapan Honorer Pupus Sudah Perbesar

image
Bekasimedia – Harapan Honorer Kategoria Dua (K2) atas keinginannya menjadi CPNS akan pupus, lantaran pernyataan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang menghentikan program tersebut.
“Ibarat pertandingan, Menpan RB sudah melempar handuk, tanda menyerah,” kata Saduddin, yang disampaikannya dalam Raker Menpan RB dan Komisi II DPR RI, Rabu (20/01).
Anggota Komisi II ini kecewa dengan pernyataan tersebut, seharusnya Menpan RB bisa melakukan terobosan untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
“Apabila dibutuhkan revisi atau pembuatan UU sebagai landasan hukum, demi kemaslahatan rakyat, mari kita lakukan,” pinta Saad.
“Ketika Menhub mengumumkan penghentian aktivitas gojek online karena dianggap melanggar UU, selang beberapa jam dibatalkan oleh Presiden, maka Presiden meminta menterinya untuk merevisi UU yang ada. Presiden menganggap transportasi ini masih relevan dan dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Dia mengingatkan kemungkinan adanya pelanggaran UU yang dilakukan Menpan RB atas keputusannya menghentikan program pengangkatan CPNS.
“Pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS merupakan kesimpulan Raker Menpan RB dengan Komisi II sebelumnya, yang bersifat mengikat. Sesuai dengan UU MD3, risalah rapat menjadi dokumen yang mempunyai kekuatan hukum, tidak bisa diabaikan,” tutup Saad.
Foto: liputan6
(*/eas)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru