BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 6 Jan 2016 20:48 WIB ·

Sadar Bahayanya Bagi Generasi Muda, Depok Giat Berantas Peredaran Miras


 Sadar Bahayanya Bagi Generasi Muda, Depok Giat Berantas Peredaran Miras Perbesar

image
Bekasimedia – Untuk menciptakan kondisi Kota Depok yang aman dan terhindar dari maraknya peredaran miras yang bisa menelan korban jiwa, Pemerintahan Kota Depok dalam hal ini Pol PP dan Dinas terkait (Disperindag) giat dalam melakukan pengawasan serta razia pengedara minuman keras dan obat-obatan terlarang. Adapun kegiatan yang bertujuan untuk menjaga generasi muda ini dilakukan rutin di beberapa titik rawan dan menjadi target pengintaian.
Sadar bahaya miras mengintai, penertiban oleh Satpol PP pada tahun 2015 berhasil mengamankan 34.000 botol miras yang kemudian dimusnahkan, serta ganja sebanyak 100-150 kg.
“Di tahun 2015 jumlah miras yang berhasil diamankan lebih sedikit sebanyak 10.000 botol sedangkan untuk ganja, berhasil menangkap sindikan pengedar dan ditemukan sebanyak 300 kg. Upaya pemberatasan ini tak luput dari kerjasama dengan Polres juga Masyarakat yang senantiasa melaporkan kegiatan yang mencurigakan,” ungkap Nina Suzana, Kepala Satpol PP Kota Depok dalam pertemuannya dengan Walikota Depok, Rabu (6/1/16).
Adapun razia yang dilakukan Satpol PP berdasar rujukan Perda No. 16 Tahun 2012 Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Ketertiban Umum salah satunya mengenai pencegahan dan pemusnahan peredaran miras, dalam hal ini bekerja sama dengan ormas-ormas setempat. Selain Satpol PP juga selalu gelar Cipta Kondisi dengan polres yang rutin dilakukan setiap malam minggu.
Walikota Depok mengatakan bahwa tak hanya Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok juga mengambil peran dalam pengawasan peredaran miras di Kota Depok. Disperindag rutin melakukan pengawasan berkala sebanyak 72 titik serta 18 titik sidak gabungan bekerjasama dengan unsur LPM, dan unsur-unsur penegak hukum.
“Secara umum, selama dua tahun terakhir hampir seluruh nihil hasilnya. Hanya ditemukan di salah satu tempat karaoke daerah Cinere , menurut penuturan pemilik yang kedapatan membawa miras adalah pengunjungnya. Pemilik sangat kooperatif dan sadar betul dengan Perda yang telah dibuat,” ujar Nur.
Dari hasil sidak gabungan yang sudah dilakukan di tahun 2015 tidak menemukan hasil. Karaoke, kafe, serta restauran yang memang Sejak 2014 selalu gencar dilakukan sidak, sudah tidak ada lagi yang menjual. Ini membuktikan bahwa Perda tersebut memberi efek jera bagi pengedar serta positif bagi warga.
Dengan adanya Perda tersebut, sangat mudah mengidentifikasi adanya peredaran miras. Karena ini juga melibatkan ormas dan tokoh masyarakat, Pemkot Depok sangat responsif untuk melakukan penerimaan laporan masyarakat dari sekian banyak laporan serta monitoring di beberapa kawasan yang patut dicurigai .
Nur berpesan kepada Masyarakat Kota Depok semoga terus bisa bekerja sama menjadi mata telinga Pemkot Depok untuk memberi laporan kepada Satpol PP dan unsur terkait sehingga peredaran miras dapat segera ditangani dan dimusnakan.
“Tidak ada kendala karena dalam memberantas mafia miras, dikarenakan adanya kekompakan dari para pengandali hukum, masyarakat, konsistennya penegakan hukum, serta penertiban administrasi,” tutupnya. (bdn)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru